TANGSELIFE.COM– Begini cara cek status penerima Bansos Kemensos 2025 menggunakan NIK KTP via online.

Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemenson) akan kembali menyalurkan berbagi jenis bansos pada awal tahun 2025.

Bansos Kemensos 2025 ini ditujukkan untuk masyarakat yang membutuhkan, serta terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, bansos 2025 ini disalurkan juga bertujuan unTuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Maka untuk mengetahui apakah Anda termasuk kategori masyarakat penerima Bansos 2025 atau tidak, bisa dilakukan pengecekan melalui website resmi dan aplikasi.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2025 Via Online

Diketahui bahwa untuk mengecek status penerima bansos 2025 menggunakan NIK KTP bisa melalui laman cekbansos.kemsos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut:

1. Cek NIK KTP penerima bansos via laman resmi Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP atau PC
  • Masukkan informasi data diri, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  • Ketikkan nama lengkap Anda sesuai yang tercantum di KTP
  • Masukkan kode captcha sebanyak 4 huruf yang terlihat di dalam kotak
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan sosial yang diterima
  • Namun, jika nama Anda tidak terdaftar, akan ditampilkan keterangan “Data peserta tidak ditemukan”.

2. Cek NIK KTP penerima bansos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store
  • Buka aplikasi, lalu pilih opsi “Buat Akun”
  • Lengkapi data diri, seperti nomor KK, NIK, alamat email, serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda
  • Setelah itu, tekan tombol “Buat Akun Baru”
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah benar untuk proses verifikasi. Jika valid, akun Anda akan dibuat secara otomatis
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi email untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Jika proses berhasil, buka menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos tahun 2025.

Daftar Bansos Kemensos 2025 yang Segera Cair!

Bansos Beras 10 kg disalurkan awal 2025
Rencananya bansos beras 10 Kg 2025 ini akan disalurkan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Khusus tahun ini sedikitnya ada enam bansos Kemensos yang ditujukan untuk para KPM yang terdaftar dalam DTKS, berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH 2025 ini akan diberikan kepada 10 juta KPM dengan nominal yang berbeda-beda.

Mulai dari ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun Rp750 ribu per 3 bulan, siswa SD Rp225 ribu/ 3 bulan, siswa SMP Rp375 ribu/3 bulan, siswa SMA Rp500 ribu/3 bulan, hingga penyandang disabilitas Rp600 ribu/ 3 bulan.

2. Kartu sembako

Bansos Kemensos 2025 berikutnya ini adalah kartu sembako yang akan disalurkan untuk 20 juta KPM.

Besaran bantuan yang akan diberikan adalah Rp200 ribu per bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

3. Bantuan beras 10 Kg

Pada bulan Januari-Febaruari 2025 keluarga yang terdata dalam data kemiskinan ekstrem akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg per bulan.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos Kemensos 2025 berikutnya ada PIP yang disalurkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Besarnya bantuan PIP ini bervariasi mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun yang disalurkan langsung ke rekening siswa.

5. BLT Dana Desa

Bansos 2025 yang satu ini dikhususkan untuk warga desa yang terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial nasional.

Bantuan BLT Dana Desa ini sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga.

6. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bansos Kemensos 2025 yang terakhir adalah PBI-JK yang ditujukan untuk warga miskin dan rentan berupa jaminan kesehatan gratis.

Bansos PBI-JK ini memungkinkan untuk masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter