TANGSELIFE.COMBank Indonesia telah resmi menarik tiga jenis uang logam rupiah karena telah diedarkan sudah cukup lama. Penarikan dan pencabutan tiga uang logam itu berlaku sejak 1 Desember 2023.

Tiga uang logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran itu diantaranya uang logam pecahan Rp500 bergambar bunga melati tahun emisi 1991, uang logam Rp1.000 kelapa sawit tahun emisi 1993 dan uang logam pecahan Rp500 bunga melati tahun emisi 1997.

Dengan adanya penarikan dan pencabutan uang logam itu, terhitung sejak 1 Desember 2023 tiga uang logam pecahan Rp500 bunga melati, Rp1.000 kelapa sawit dan Rp500 bunga melati tak lagi dapat digunakan.

Nah buat kamu yang memiliki banyak uang logam tiga pecahan tersebut dapat menukarkan ke Bank Umum atau ke Bank Indonesia secara langsung. Berikut ini cara menukar uang logam Rp1.000 kelapa sawit.

Diketahui, uang pecahan logam yang telah ditarik dari peredaran itu meski tak bisa digunakan untuk transaksi tetapi masih memiliki nilai jika ditukarkan ke bank. Nilai tukarnya, sama dengan nominal uang logam pecahan tersebut.

Layanan penukaran yang logam Rp1.000 kelapa sawit yang ditarik BI juga tersedia diseluruh BI di Indonesia. Di Banten misalnya, ada kantor perwakilan Bank Indonesia di Kabupaten Serang.

Jadi, buat kamu warga di Provinsi Banten yang mau menukarkan uang logam Rp1.000 kelapa sawit bisa datang langsung ke kantor Bank Indonesia di Serang. 

Alamat kantor BI Provinsi Banten berada di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 7, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Tetapi, sebelum mendatangi ke kantornya, kamu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui pintar.bi.go.id dengan ketentuan dan aturan yang diberlakukan Bank Indonesia.

Cara menukar Uang Logam Rp1.000 kelapa Sawit:

  1. Buka situs https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih ‘Penukaran Uang Rusak/Cacat’
  3. Pilih provinsi lokasi Bank Indonesia untuk penukaran uang rupiah
  4. Pilih tanggal penukaran sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran
  5. Isi data pemesanan lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor ponsel dan email
  6. Isi jumlah keping uang logam rupiah yang akan ditukarkan
  7. Pilih kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya. Kamu bis apilih lebih dari 1 kategori
  8. Penukaran uang logam rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 kantor perwakilan dalam negeri di seluruh Indonesia.

Aturan penggantian uang rupiah logam dari BI:

  1. Fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya akan diganti dengan nominal yang sama dengan uang logam yang ditukarkan.
  2. Jika fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya tidak akan diberikan penggantian
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter