TANGSELIFE.COM- Warga Jakarta yang membutuhkan akses transportasi publik gratis kembali mendapat kesempatan mendaftar Kartu Layanan Gratis (KLG).

Program ini akan hadir dalam rangkaian Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 14 Desember 2025.

Menariknya, pada pelaksanaan akhir pekan ini, lokasi booth pendaftaran Kartu Layanan Gratis diperluas, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat untuk mendaftar.

Program KLG sendiri ditujukan untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi kelompok tertentu agar dapat menikmati layanan transportasi publik secara gratis dan berkelanjutan.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran Kartu Layanan Gratis di CFD

Mengacu pada informasi resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pendaftaran Kartu Layanan Gratis dibuka Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, bersamaan dengan pelaksanaan CFD.

Dishub DKI menyiapkan dua titik pendaftaran, yaitu:

1. Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental

2. Jalan Puri Ayu 1, Jakarta Barat, di samping Bank OCBC

Pada kedua lokasi tersebut, proses pendaftaran dilakukan secara langsung dan kartu KLG akan dicetak di tempat setelah seluruh tahapan pendaftaran selesai.

Untuk mengantisipasi tingginya minat warga, Dishub DKI Jakarta juga menetapkan batas kuota pendaftar baru.

Di lokasi Bundaran HI tersedia maksimal 150 kartu, sedangkan di booth Jakarta Barat disediakan 50 kartu.

Sasaran Pendaftar Kartu Layanan Gratis

Pendaftaran KLG yang dibuka di CFD ini dikhususkan bagi pendaftar baru dari dua kategori, yakni:

  • Lansia, dengan usia minimal 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas

Pemegang Kartu Layanan Gratis berhak menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa dipungut biaya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dishub DKI menegaskan bahwa layanan ini hanya melayani warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Persyaratan pendaftaran dibedakan berdasarkan kategori pemohon:

  • Kategori Lansia (usia 60 tahun ke atas):
  • Salinan KTP DKI Jakarta
  • Salinan pas foto
  • Kategori Penyandang Disabilitas:
  • Salinan KTP nasional
  • Salinan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
  • Salinan pas foto

Seluruh dokumen diserahkan dalam bentuk softcopy saat proses pendaftaran berlangsung di lokasi booth.

Bagi warga yang tidak sempat mendaftar saat CFD, Dishub DKI Jakarta menyediakan alternatif pendaftaran KLG melalui beberapa jalur lain.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Bank Jakarta untuk kategori penerima KJP Plus, KJMU, penghuni rusunawa, ASN DKI Jakarta, serta pensiunan PNS DKI Jakarta.

Selain itu, pendaftaran juga tersedia melalui situs resmi klg.transjakarta.co.id serta di sejumlah halte Transjakarta, setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB.

Halte yang melayani pendaftaran antara lain Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan.

Sementara itu, bagi warga yang sebelumnya telah mendaftar melalui booth Dishub DKI Jakarta, pengambilan kartu KLG dapat dilakukan di kelurahan terdekat setelah menerima pemberitahuan resmi melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter