TANGSELIFE.COM – Pemerintah membuka 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja menyampaikan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK akan dibuka dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Aba Subagja mengatakan bahwa ada kemungkinan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK digelar maksimal 3 kali dalam satu tahun.
“Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya,” terang Aba melalui keterangan tertulisnya.
Hal senada disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
“Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN menyelenggarakan seleksi CASN 2024 sebanyak 3 periode,” ucap Haryomo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Dijelaskan Haryomo, periode pertama akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024, yakni pengumuman dan seleksi administrasi CPNS serta sekolah kedinasan.
Selanjutnya, pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK periode kedua akan dilaksanakan pada Juni 2024.
Selanjutnya, pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK periode III akan dilakukan pada Agustus 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Untuk mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK, calon pelamar wajib memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2024:
– Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
– Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
– Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta;
– Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis;
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar;
– Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah;
– Persyaratan lain terkait seleksi CPNS 2024 sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Melakukan Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK dilakukan secara daring (online) melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Berikut langkah-langkah melakukan pendaftaran:
– Kunjungi laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
– Klik ‘Registrasi’;
– Isi data diri mencakup nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK);
– Unggah dokumen yang dibutuhkan;
– Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan;
– Lengkapi data diri sesuai instruksi;
– Cetak kartu pendaftaran dan tunggu pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 atau PPPK.