Tangselife.com – Pelaku predator seksual terhadap bocah SD inisial MI (9) yang terjadi di Komplek Kejaksaan Ciputat pada Minggu (11/9/2022), lalu akhirnya dibekuk polisi.

Diketahui pelaku berinisial S alias B (45) yang identitasnya tinggal di Pamulang ini, ternyata pengangguran berstatus dua kali menduda.

“Sudah ditangkap di daerah Sawangan,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, Rabu (19/10/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi predator seksual anak ini sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam kamera pengawas CCTV.

Dalam rekaman CCTV itu, pelaku tampak mengendarai sepeda motor. Dan terlihat merayu korbannya yang sedang bersepeda sendirian.

Pelaku yang memakai masker kemudian mengikuti korban hingga keberadaan mereka sempat tidak terpantau CCTV.

Berdasarkan informasi dari korban, pelaku S alias B ini sempat mengancam akan membunuh jika melakukan perlawanan atau berteriak.

Karena ketakutan, korban hanya bisa diam dan pasrah dengan apa yang ia alami.

Saat itulah pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya terhadap bocah yang masih berusia di bawah umur.

Setelah pulang dan mengalami kejadian tak senonoh itu, orangtua korban melihat hal aneh. Anaknya terlihat mengalami pendarahan di bagian vitalnya.

Orangtua yang kemudian mengetahui dari cerita anaknya itu akhirnya melapor ke polisi dan si anak di visum sebagai alat bukti lapor.

Sedangkan si bocah yang mengalami trauma akibat kejadian yang meninpanya itu sudah mendapatkan penanganan trauma healing dari P2TP2A Kota Tangsel. (Rmz/Asn)