TANGSELIFE.COM – Besar gaji pilot dan kopilot Batik Air yang belakangan ini viral menjadi tanda tanya publik.
Sebagaimana diketahui, pilot Batik Air tengah ramai diperbincangkan usai dikabarkan tertidur 28 menit saat penerbangan pada 25 Januari 2024 lalu.
Pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 disebut tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta yang membuat pesawat sempat keluar jalur penerbangan.
Adanya kejadian tersebut membuat publik bertanya-tanya, apa yang membuat pilot dan kopilot Batik Air bisa kompak tertidur dalam penerbangan.
Rasa penasaran merambah pada berapa gaji pilot dan kopilot Batik Air.
Gaji Pilot dan Kopilot Batik Air
Mengutip dari beberapa sumber, gaji pilot dan kopilot Batik Air berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Besar gaji pilot Batik Air ini sekadar perkiraan, belum termasuk hitungan jam terbang dan posisi pilot rute internasional.
Ada sejumlah faktor yang memengaruhi besaran gaji pilot, antara lain:
– Maskapai penerbangan tempat pilot bekerja;
– Total jam terbang pilot; dan
– Masa kerja dan tingkatan/ pangkat/ jabatan pilot.
Ketiga faktor yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pihak maskapai.
Tugas Pilot dan Kopilot
Pilot atau kapten penerbangan bertugas memastikan mesin pesawat berjalan dengan normal tanpa ada kendala.
Selain itu, kapten bertanggung jawab penuh terhadap rencana penerbangan, pengecekan kondisi cuaca, keamanan dan keselamatan penerbangan pesawat dan penumpang hingga tiba di tujuan.
Jika ada perubahan ketinggian, perubahan rute, atau kondisi tak terduga lain, maka pilot wajib melaporkan hal tersebut ke menara kontrol terdekat.
Sebab, menara kontrol terdekat bertanggung jawab membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi maskapai dalam masa penerbangan.
Pilot juga berkewajiban mencatat seluruh komunikasi dengan petugas menara kontrol.
Jika terjadi situasi genting atau darurat yang harus diselesaikan pilot, maka pilot dapat mendelegasikan tugas menerbangkan pesawat pada copilot.
Adapun tugas utama kopilot yaitu membantu pilot menerbangkan pesawat terbang, khususnya bertanggung jawab terhadap navigasi komputer dan komunikasi radio.
Di samping itu, kopilot bertugas sebagai pilot cadangan.
Artinya, ketika pilot tiba-tiba mengalami sakit atau tidak sanggup memimpin penerbangan, maka kopilot yang mengambil alih tugas pilot.
Pilot Batik Air Tertidur, BPKN: Hak Konsumen Tercederai
Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Fitrah Bukhari menyebut insiden pilot dan kopilot Batik Air tertidur telah mencederai hak konsumen.
Dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pilot Batik Air kompak tertidur saat bertugas membawa 153 penumpang dari Kendari menuju Jakarta.
Akibat kelalaian piot dan kopilot Batik Air, pesawat jenis Airbus A320 itu sempat keluar dari jalur lintasan hingga ke langit Cianjur atau Sukabumi.
Akibatnya, sebanyak 153 konsumen Batik Air ID-6723 yang diawaki oleh pilot 32 tahun dan kopilot 28 tahun itu tidak mendapatkan hak untuk tiba di tujuan tepat waktu.
“Tercederai haknya selaku konsumen berupa ketidaktepatan waktu ketibaan,” tandas Ketua BPKN Fitrah dalam keterangan tertulis.
153 penumpang Batik Air ID-6723 seharusnya menempuh waktu perjalanan selama 2 jam 40 menit.
Akan tetapi, akibat kelalaian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur, waktu perjalanan yang ditempuh menjadi 3 jam 1 menit.
“Artinya Batik Air ID-6723 mengalami keterlambatan ketibaan 21 menit dari waktu yang dijanjikan dalam tiket pesawat,” jelas Fitrah.
Pilot dan Kopilot Batik Air Dibebastugaskan Sementara
Batik Air mengaku telah menjatuhkan sanksi dengan membebastugaskan sementara pilot dan kopilot penerbangan ID-6723, rute Kendari-Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024.
Pilot dan kopilot diketahui kompak tertidur atas alasan kelelahan.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diketahui telah memberikan teguran keras kepada maskapai penerbangan Batik Air.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia soal manajemen resiko atas kelelahan untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni lewat keterangan tertulis, Sabtu 9 Maret 2024.