Tangselife.com – Kasus pelecehan anak di Mall Bintaro Xchange berakhir dengan mediasi. Orang tua salah satu korban turut menceritakan alasan di balik mediasi itu.
Dalam akun instagramnya @misisdevi menceritakan kronologi akhirnya memilih mediasi dengan orang tua pelaku.
Dia mengatakan, dia bertemu dengan keluarga pelaku pada pukul 23.00 di ruang mediasi PPA Polres Tangsel.
“Saat aku dan Bapak M masuk, kedua orang tua ini langsung mendatangi kami dengan linangan air mata. Sungkem, meminta maaf. Terlihat sekali, mereka sangat menyesalkan apa yang terjadi, mereka bersedih dan malu. Aku terenyuh tentu saja, berempati,” katanya dikutip dalam unggahannya, Senin (27/6/2022).
Devi menerangkan, orang tua pelaku kemudian menceritakan soal latar belakang pelaku. Bahwa pelaku berusia 39 tahun dan pernah bekerja sebagai senior brand manager di sebuah perusahaan internasional.
“Mereka mulai bercerita kalau anaknya ini, umur 39 tahun. Awalnya, baik-baik saja. Sehat, fisik maupun mental. Tak ada masalah. Pendidikan bagus. Pekerjaan juga bagus. Dia sempat bekerja sebagai Senior Brand Manager di sebuah perusahaan internasional. Dulunya dia tinggal sendiri di apartemen, lalu 2 tahun ini baru tinggal bersama kedua orang tuanya. Tapi kondisinya sudah berubah, aneh. Dia juga sudah nggak bekerja,” terang Devi.
“Orang tua ini, sempat membawa dokter untuk cek MRI (aku sempat bingung, kenapa nggak lgsg ke psikolog atau psikiater 😬), tapi belum jelas juga, apa yang Salah. Baru 2 bulan ini ke psikolog dan psikiater, katanya depresi,” sambung Devi.
Mendengar cerita panjang itu, salah satu orang tua korban kemudian memotong dan meminta orang tua pelaku untuk langsung ke inti permasalahan soal kelakuan anaknya.
“Bapak M memotong cerita mereka, langsung menanyakan, to the point “Pak,Bu, jadi ini gimana?” Kemudian Pak M mulai menceritakan kembali kronologi cerita di mall tadi sore. Lalu dilanjut aku juga cerita, sambil nangis-nangis, mulai emosional lagi,” beber Devi.
Mendengar pernyataan dari orang tua korban, orang tua pelaku kemudian pasrah soal nasib anaknya yang melakukan pelecehan anak.
“Kemudian Orang Tua nya bilang, “Kami nurut aja Pak, Bu, anak kami mau diapain. Di masukkan penjara ga papa. Dimasukkan RSJ gapapa. Saya sudah nggak sanggup lagi,” ungkap Devi menuturkan perkataan orang tua pelaku.
Tak puas dengan itu, Devi kemudian menanyakan soal kelakuan pelaku yang membuatnya geram. Dia turut menanyakan langsung soal dugaan pedofil yang diidap oleh pelaku.
“Aku bertanya, “Bapak Tau tidak, kalau anak Bapak ada penyimpangan seksual? Fedofil misalnya?” Si Bapak menjawab, “Kalau LGBT memang iya bu. Tapi kalau dengan anak-anak, saya nggak Tau. Dia memang suka anak kecil,” lapar Devi.
“To be honest, aku nggak banyak konfrontasi, kasian. Nggak tega juga rasanya. Hanya aku cuman bilang, “Pak, Bu, harusnya saat Bapak Ibu Tau Arif ini sakit, jangan dibiarkan pergi keluar sendiri ke mall Tanpa pendampingan. Membahayakan orang lain kan jadinya,” tekan Devi.
Meski telah melakukan mediasi, tetapi Devi tak langsung menutup kasus tersebut. Dia dan pihak keluarga pelaku membuat perjanjian.
Jika pelaku terbukti ODGJ, orang tua korban menyerahkan sepenuhnya ke RSJ untuk pengobatan. Tetapi jika tidak terbukti, Devi berencana melanjutkan pembuatan laporan tersebut.
“Akhirnya kami membuat surat perjanjian, hitam di atas putih mengenai hal ini. Sampai tulisan ini aku buat, orang ini belum dinyatakan sebagai ODGJ. Masih dalam observasi di RSJ Bogor. So, kasusnya ON HOLD teman-teman,” tegasnya. (vyh/dre)