TANGSELIFE.COM– Pendaftaran PKN STAN 2025 segera dibuka, para siswa kelas 12 dan sederajat bersiap.

Sebagai informasi, PKN STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan favorit yang selalu menjadi incaran para siswa kelas 12.

Hal ini terbukti dari data tahun 2024, PKN STAN menempati urutan pertama sebagai sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak yang mencapai 38.355 pelamar.

Disusul oleh IPDN diposisi kedua dengan pelamar mencapai 33.653 orang dan Politeknik Statistika (STIS) di urutan ketiga dengan jumlah pelamar 19.739 orang.

Melihat antusias yang besar tersebut, tak heran jika informasi terkait pendaftaran PKN STAN 2025 ini dicari-cari oleh banyak orang.

Adapun pada tahun ini, ada perubahan syarat pendaftaran PKN STAN 2025.

Berikut Persyaratan Pendaftaran PKN STAN 2025 Terbaru

Pada pendaftaran STAN 2025, nilai UTBK tidak lagi menjadi syarat administrasi.

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kampus melalui FAQ SPMB PKN STAN yang menyatakan, “SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK lagi sebagai syarat administrasi.

Berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya, berikut adalah syarat pendaftaran PKN STAN:

1. Lulusan maksimal dua tahun sebelumnya atau calon lulusan tahun ini dari SMA/MA/SMK/MAK/Paket C atau yang sederajat

2. Berusia antara 14 hingga 21 tahun pada tahun pendaftaran

3. Sehat jasmani dan rohani serta terbebas dari narkoba

4. Bagi pria, tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik, kecuali karena alasan adat atau agama

5. Bagi wanita, tidak bertato atau memiliki bekas tato serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di luar area telinga lebih dari satu pasang

6. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan

7. Tidak pernah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.

Syarat Khusus Pendaftaran PKN STAN 2025 jika dilihat dari syarat pada tahun sebelumnya:

Persyaratan calon mahasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM):

  • Peserta dari Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan SMA atau sederajat dari provinsi tersebut serta memiliki orang tua yang lahir di wilayah afirmasi yang dibuktikan dengan KTP
  • Peserta non-ADEM harus telah menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA atau sederajat serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi dengan bukti KTP.

Persyaratan calon mahasiswa Jalur Pembibitan:

  • Berdomisili di kota/kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah pembibitan, dibuktikan dengan KTP atau KK
  • Memiliki orang tua yang lahir di wilayah yang ditetapkan untuk jalur pembibitan, dibuktikan dengan KTP.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter