TANGSELIFE.COM – MRT dan LRT merupakan alat transportasi umum modern andalan kaum perkotaan, terutama bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sekilas, MRT yang merupakan kependekan dari Mass Rapid Transit tampak mirip dengan LRT yang kependekan dari Light Rail Transit.
Meski terlihat mirip, MRT dan LRT memiliki perbedaan dari berbagai aspek yang cukup signifikan loh, Tangsel people.
Apa saja perbedaan MRT dan LRT? Simak artikel ini selengkapnya.
Perbedaan MRT dan LRT
Mengutip Science Direct dari Kompascom, MRT dan LRT merupakan dua jenis transportasi umum yang sama-sama memiliki kecepatan tinggi.
MRT maupun LRT merupakan jenis transportasi modern yang banyak digunakan di Singapura, Filipina, dan Indonesia.
Perbedaan utama antara kedua jenis transportasi kereta ini terletak pada batasan atau jangkauan operasional.
Jika MRT mampu menjangkau daerah yang lebih luas, maka LRT hanya bisa menjangkau daerah tertentu, contohnya sampai batas kota.
Nah, berikut informasi selengkapnya terkait perbedaan perbedaan MRT dan LRT.
1. Kecepatan
MRT dibekali kecepatan lebih tinggi dengan rata-rata 80-100 km/jam, sementara LRT cenderung lebih lambat yakni 50-90 km/jam.
2. Kapasitas
MRT memiliki kapasitas penumpang lebih banyak hingga 1.950 orang, menetara LRT hanya berkapasitas 600 penumpang.
3. Jumlah Rel
Jalur MRT merupakan jalur ganda atau terdiri dari 2 rel, sedangkan LRT memiliki 3 rel.
4. Jumlah Gerbong
MRT memiliki lebih banyak gerbong, yaitu 6 gerbong.
Sementara LRT hanya punya 2-4 gerbong.
5. Sumber Daya Listrik
Umumnya, MRT menggunakan listrik yang berada di atas rel, sementara LRT memanfaatkan listrik aliran bawah.
6. Jalur Perlintasan
Jalur perlintasan MRT adalah jalur layang dan bawah tanah, sementara LRT hanya jalur layang.
7. Jumlah Stasiun
Saat ini, ada 13 stasiun MRT di Jakarta, sementara LRT memiliki 18 stasiun di Jakarta, Bogor, Bekasi (Jabobek).