TANGSELIFE.COM – Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM keliling Tangsel hadir pada Senin, 4 November 2024.
Layanan SIM keliling ini disediakan untuk mempermudah pengendara dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke gerai pusat.
Perlu diketahui bahwa identitas mengemudi SIM wajib diperpanjang 5 tahun sejak penerbitan SIM.
Layanan SIM keliling Tangsel pada Senin buka di ITC BSD dan Pamulang Square.
Jadwal SIM Keliling Tangsel Senin, 4 November 2024
Berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling Tangsel 2024:
Pamulang Square
- 08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB
ITC BSD
- 08.00-13.00 WIB
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti cek psikologi
Biaya perpanjang SIM tercantum dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan yang dikenakan Rp50.000 untuk biaya SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi).
Berikut ini biaya perpanjangan SIM:
- SIM C: Rp75.000
- SIM A: Rp80.000
- SIM B II: Rp75.000
- SIM B I: Rp80.000