Tangselife.com – Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kementerian Kesehatan sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Hal itu menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak, terutama balita.
“Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,” demikian dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id, Rabu (19/10/2022).
”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” lanjut keterangan tersebut.