TANGSELIFE.COM – Lima tiang lampu lalu lintas di simpang Situ Gintung, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hilang diduga dicuri rayap besi.

Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Prasarana Lalin Dishub Tangsel, Fiqa Pramana mengatakan, selain tiang lampu lalu lintas, para pelaku juga diketahui turut mencuri kabel-kabel yang berfungsi untuk mengatur lampu lalu lintas.

Berdasarkan perhitungannya kerugian akibat pencurian lampu lalu lintas itu ditaksir mencapai Rp 150 juta.

“Kerugian diestimasikan kurang lebih mencapai Rp150 juta,” kata Fiqa ketika di konfirmasi, Rabu, 10 September 2025.

Fiqa menjelaskan, pelaku mencuri tiang lampu lalu lintas dengan mencopot baut pengunci di bagian bawah tiang.

Akibat pencurian itu, lalu lintas di simpang Gintung sempat terganggu.

“Jadi tiang tunggal itu berfungsi untuk pengaturan signal lampu merah, kuning dan hijau untuk ruas jalan dari arah Pasar Ciputat, Rempoa dan Lebak Bulus, serta dari Rempoa menuju Lebak Bulus,,” ungkapnya.

“Dampak tiang hilang diambil rayap besi, jadi pola pergerakan (kendaraan) masyarakat tidak teratur. Iya sempat ada chaos (kekacauan lalu lintas),” tambahnya.

Tiang Lampu Lalu Lintas Langsung Dipasang yang Baru

Fiqa mengungkapkan, tiang-tiang itu dicuri pada Senin, 1 September 2025 lalu.

Setelah mengetahui tiang tersebut hilang dicuri, pihaknya langsung mengganti dengan tiang baru.

Tiang itu didapatkan dari simpang Kampung Utan yang sebelumnya sempat dilakukan ujicoba beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah tiangnya sudah dikembalikan lagi fungsinya. Jadi kita ambil tiang yang dari simpang Kampung Hutan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter