TANGESELIFE.COM– Simak kisi-kisi SKB CPNS 2024 (Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Pan-RB).

Untuk saat ini peserta CPNS 2024 masih melakukan tahap SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) yang berlangsung hingga 14 November 2024.

Kemudian untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2024 ini dilakukan pada 17-19 November 2024.

Bagi peserta yang lolos SKD, maka dilanjutkan ke tahap SKB CPNS 2024.

Adapun kisi-kisi SKB CPNS 2024 juga telah tertuang dalam KemenpanRB yang tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran Nomor B/1625/M.SM.01.2021 terkait Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021.

Berikut Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Sesuai Jabatan yang Dilamar

SKB CPNS 2024 untuk Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama

Untuk keempat jabatan tersebut terdiri dari 75% tes berbasis CAT dan 25% berupa Tes Praktik Kerja.

1. Kisi-kisi SKB Pranata Komputer Ahli Pertama:

a. Membangun aplikasi untuk penempatan di Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN

b. Mengelola pengelolaan data dan basis data, serta melakukan analisis dan visualisasi data untuk Direktorat PDPIK

c. Menganalisis isu-isu terkait infrastruktur teknologi informasi untuk Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi

2. Kisi-kisi SKB Pranata Komputer Terampil:

a. Mengatur distribusi alamat IP di jaringan lokal kantor

b. Mendiagnosis masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan informasi teknologi

c. Memproses data dan menghasilkan visualisasi informasi

3. Kisi-kisi SKB Manggala Informatika Ahli Pertama:

a. Tindakan terhadap insiden keamanan informasi

4. Kisi-kisi SKB Widyaiswara Ahli Pertama:

a. Penyusunan dan penyampaian materi atau bahan ajar

SKB CPNS 2024 untuk Jabatan Fungsional dan Pelaksana, di luar dari keempat jabatan fungsional tersebut

1. Kisi-kisi SKB Jabatan Fungsional, disusun oleh lembaga yang membina Jabatan Fungsional dan terintegrasi dalam bank soal CAT BKN

2. Kisi-kisi SKB Jabatan Pelaksana, disusun oleh instansi teknik Jabatan Pelaksana atau menggunakan soal yang masih berkaitan dengan JF terkait

3. Kisi-kisi SKB CPNS 2024 lainnya, mencakup:

a. Tes Psikotes

b. Tes potensi akademik

c. Tes kemampuan bahasa asing

d. Tes kesehatan jiwa

e. Tes kebugaran fisik/tes kesamaptaan

f. Tes praktik kerja

g. Uji tambahan nilai dari sertifikat kompetensi

h. Wawancara dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Untuk materi SKB CPNS 2024 ini bisa diunduh melalui link https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf.

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

SKB CPNS 2024

Kelulusan peserta CPNS 2024 ini ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan bobot nilai 40% SKD dan 60% SKB.

Adapun untuk bobot nilai SKB CPNS pada instansi pusat dan instansi daerah ini berbeda, tertuang dalam PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut rincian bobot nilai SKB Instansi Pusat:

1. SKB instansi pusat dilakukan menggunakan CAT BKN

2. SKB instansi pusat diperbolehkan untuk menambahkan maksimal 3 jenis tes tambahan untuk setiap jabatan, beradasarkan persetujuan dari menteri

3. Jika ada tes tambahan selain CAT BKN, ketentuannya adalah sebagai berikut:

a. Tes tambahan diberikan bobot kumulatif maksimum 50% dari total nilai SKB
b. Jika tes tambahan mencakup wawancara, bobotnya maksimum 10% dari total nilai SKB

Rincian bobot nilai SKB Instansi Daerah:

1. SKB instansi daerah juga menggunakan CAT BKN

2. Jika jabatan sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusu, maka dapat menambahkan satu tes tambahan maksimal satu

3. SKB instansi daerah tidak boleh wawancara

4. Jika ada tes tambahan selain CAT BKN, ketentuannya sebagai berikut:

a. CAT BKN tetap menjadi komponen utama dengan bobot minimal 60% dari total nilai SKB
b. Tes tambahan memiliki bobot maksimum 40% dari total nilai SKB

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter