TANGSELIFE.COM – Lowongan kerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terbuka lebar.

Lowongan kerja tersedia bagi lulusan minimal S1 untuk posisi Tenaga Ahli Teknologi Informasi di Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Informasi lowongan kerja ini disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Pengumuman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengumuman Rekrutmen Tenaga Ahli Teknologi Informasi Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

“Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli Teknologi Informasi,” tulis surat pengumuman tersebut.

Ada dua posisi yang ditawarkan, yakni:

— Senior Database Administrator (SDBA) dengan gaji maksimal Rp11.825.000; dan

— Analis IT Government (ITGOV) dengan maksimal gaji Rp12.650.000.

Kendati digaji cukup tinggi, Tenaga Ahli Informasi tidak diberikan THR atau gaji ke-13 dan Fasilitas Kesehatan dalam bentuk apapun.

Jadwal pendaftaran untuk kedua posisi Tenaga Ahli akan berakhir besok, Rabu 21 Februari 2024.

Jadwal tahapan selanjutnya:

— Tahap seleksi administrasi pada Kamis, 22 Februari 2024;

— Pengumuman administrasi pada Jumat, 23 Februari 2024;

— Tes kompetensi pada Senin, 26 Februari 2024;

— Pengumuman akhir pada Selasa, 27 Februari 2024.

“Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.”

“Hanya calon tenaga ahli yang lolos seleksi yang akan dihubungi melalui surat elektronik (email) atau telepon,” tandas Pemprov DKI Jakarta.

Syarat Daftar Lowongan Kerja Tenaga Ahli Pemprov DKI Jakarta

Berikut syarat dokumen untuk mendaftar posisi Senior Database Administrator dan Analis IT Government Pemprov DKI Jakarta:

— Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta;

— Surat Pengalaman Kerja (Paklaring);

— Surat Keterangan Gaji;

— Bukti Laporan Pajak: Surat Pemberitahuan (SPT), Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Tahun 2023;

— Bukti Cetak e-filing;

— Fotokopi kartu NPWP;

— Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);

— Pas foto ukuran 4×6 berwarna (2 lembar);

— Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai;

— Fotokopi KTP yang masih berlaku;

— Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;

— Portfolio pekerjaan yang telah dilakukan;

— Fotokopi Sertifikat Pelatihan sesuai dengan posisi yang dilamar;

— Penerimaan berkas melalui email data.statistik@jakarta.go.id dengan mencantumkan kode posisi pada Subject Email (contoh: SDBA_Nama Pelamar):

— Melampirkan file lamaran dan berkas persyaratan menjadi satu file dengan ukuran maksimal 15 mb.

Tenaga Ahli yang diterima harus tunduk pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama

Selain itu, Tenaga Ahli yang diterima tidak diperkenankan menuntut diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).