TANGSELIFE.COM – Layanan 112 merupakan layanan yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk solusi tanggap darurat yang bisa diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.

Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya.

TB. Asep Nurdin selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menjelaskan bahwa layanan 112 Tangsel dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap segala kondisi gawat darurat.

Menurutnya, 112 bisa langsung dihubungi tanpa harus memasukkan kode area.

Layanan ini pun menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Layanan 112 Tangsel Melayani Situasu Darurat Apa Saja?

112 Tangsel bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.

Masyarakat juga bisa mengakses layanan ini jika melihat pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.

Tak hanya itu, layanan 112 juga melayani apabila terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan, dan tindak kriminalitas.

Cara Menghubungi Layanan 112 Tangsel

Dengan sistem yang terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi darurat.

Salah satu keunggulan utama layanan ini adalah bisa dihubungi tanpa pulsa, bahkan tanpa SIM Card.

Dengan demikian, siapa pun bisa menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.

Layanan ini juga bisa diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.

Selain dengan panggilan telepon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 813-8020-1112.

TB. Asep berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan.

Perlu diperhatikan bahwa layanan 112 ini tak boleh disalahgunakan, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter