Tangselife.com – Tukang parkir yang palak ojek online (ojol) karena mengangkut penumpang di area ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan ternyata sudah beraksi 6 kali.
Pelaku diketahui bernama Yulianto alias Katel (38) itu mengakui perbuatannya usai diamankan oleh Polsek Ciputat Timur, Rabu (24/8/2022).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto menerangkan, pelaku memalak ojol sebagai uang denda lantaran mengangkut penumpang di area opang pada Selasa (23/8/2022).
Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ojol dan opang, bahwa ojol tak diperkenankan mengangkut penumpang di area opang.
Meski ada kesepakatan, tetapi tak ada denda sanksi dari kesepakatan tersebut dan hanya bersifat teguran jika ada yang melanggar.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah 6 kali, setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp.50.000,” kata Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Yulianto menerangkan, pihaknya belum dapat menjerat pelaku dengan pasal atas perbuatannya lantaran belum ada korban yang melapor.
Bahkan, jika tidak ada korban yang melapor, pelaku akan dibebaskan setelah 1×24 jam.
“Iya akan dilepaskan, korbannya belum laporan,” terangnya. (vyh/asn)