TANGSELIFE.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Raperda itu diserahkan ke DPRD Provinsi Banten, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 5 Juni 2024.

RPJPD Provinsi Banten 2025-2045, memuat rencana strategis pemerintah untuk pembangunan Banten selama 20 tahun kedepan.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, fokus RPJPD 2025-2045 Provinsi Banten itu, salah satu fokus utamanya itualah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mewujudkan Banten menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Target kami agr pendapatan per kapita masyarakat Banten bisa sampai Rp 415 juta per tahun, tingkat kemiskinan 0 persen,” ungkapnya.

“Serta indeks modal manusia 0,71, indeks daya saing daerah sebesar 4,3-4,5 persen serta penurunan intensitas emisi gerakan rumah kaca sebesar 93,42 persen,” tambah Al Muktabar.

Dalam perwujudan pembangunan nantinya, sesuai dengan visi dan misi Banten sebagai gerbang investasi strategis yang maju, sejahtera dan berkelanjutan berdasarkan iman dan taqwa, tentu harus diwujudkan dalam 17 sasaran pokok pembangunan daerah.

Seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, akselerasi pertumbuhan produktivitas ekonomi, penerapan potensi ekonomi sirkular, penerapan digitalisasi, menumbuhkan hunian layak, inklusif dan berkelanjutan.

“Dalam mewujudkan kinerja sesuai visi dan misi itu, maka telah dirumuskan dalam 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang mencakup keseluruhan aspek yang harus diwujudkan dalam sasaran pokok RPJPD dan akan dilaksanakan berdasarkan kerangka kerja arah kebijakan RPJPD dalam periode 20 tahun masing-masing,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter