Tangselife.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) agar bisa mendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM.

“Jadi nanti akan berkembang dengan ‘face recognition’, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya dimana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip dari Antara, Rabu (30/11/2022).

Untuk mengaplikasikan fitur face recognition
ke dalam sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun belum dijelaskan kapan fitur tersebut akan digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (RMZ/ASN)