Tangselife.com – Satlantas Polres Tangsel telah memberlakukan tilang elektronik atau Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile mulai hari ini, Senin (5/12/2022).
Untuk itu, kepada pengguna kendaraan diharapkan agar lebih taat lagi dalam berlalu lintas.
Karena, jika nanti kedapatan ada pelanggar lalu lintas di jalan, maka akan ditindak oleh ETLE mobile yang berpatroli.
“Hari ini satlantas Polres Tangsel sudah memberlakukan ETLE Mobile. ETLE mobile ini adalah perangkat ETLE yang diletakkan di mobil patroli satlantas Polres Tangsel,” ungkap Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman.