TANGSELIFE.COM– SIkat gigi apakah membatalkan puasa? Pertanyaan ini kerap muncul setiap memasuki bulan puasa Ramadan.

Ini karena tak sedikit orang yang berpuasa lupa sikat gigi usai santap sahur atau tak memiliki waktu banyak membersihkan gigi lataran sahur kesiangan.

Sikat gigi menjadi rutinitas wajib setiap orang karena menjaga kesehatan gigi sama pentingnya dengan menjaga kesehatan tubuh lainnya.

Bahkan Islam menganjurkan menjaga kesehatan mulut dengan menggosok gigi atau bersiwak. 

Seperti yang disampaikan Abu Hurairah dalam sebuah riwayat hadits. Bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, ‘Seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap akan shalat’.” (HR. Al-Bukhari).

Ketika sedang berpuasa menyikat gigi menjadi suatu dilema, terutama saat bulan Ramadan karena banyak yang ragu atau bimbang apakah menyikat gigi saat puasa boleh atau tidak?

Selama berpuasa praktis mulut akan terasa kering sehingga bau mulut pun tak sedap. Salah satu cara mengatasinya adalah dengan menyikat gigi.

Tetapi sebagian besar umat muslim khawatir, jika menyikat gigi dapat membatalkan puasa. Hal ini didasarkan karena aktivitas menyikat gigi melibatkan aksi memasukan sesuatu ke dalam mulut.

Sahur, buka puasa, ramadhan, ramadan, sikat gigi, kesehatan muut, siwak, hukum, batal.
Sikat gigi saat puasa dianjurkan dilakukan usai santap sahur atau usai berbuka puasa agar kesehatan gigi dan mulut terjaga.

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, aktivitas menyikat gigi tidaklah membatalkan puasa, ketika dilakukan pada pagi hari sebelum masuk zuhur.

Tetapi jika dilakukan setelah waktu zuhur, hukum sikat gigi menjadi makruh. Artinya aktivitas tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi jika dilakukan pun tidak akan berdosa.

Beberapa ulama juga memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Ulama Syafi’iyah menyepakati bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh.

Hukum ini berlaku saat matahari telah tergelincir. Larangan untuk tidak menyikat gigi bagi orang yang berpuasa ini bertujuan agar bau tak sedap pada mulut orang yang berpuasa tidak hilang.

Hal ini merujuk pada HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam, bahwa Rasulullah pernah menggambarkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih baik dari pada harum wangi kasturi di sisi Allah SWT.

Sedangkan Ulama Hanafi dan Maliki memiliki perbedaan pendapat tentang hukum menyikat gigi. Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa hukum sikat gigi adalah mubah atau diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa.

Pendapat ini bersandar pada hadist riwayat Imam Bukhori dan Muslim, yang menyebutkan bahwa saat sedang menjalani puasa Rasulullah SAW tetap bersiwak.

Sikat Gigi yang Membatalkan Puasa

Meski demikian ada pula bersiwak atau menyikat gigi yang masuk kategori membatalkan puasa dalam beberapa keadaan.

Melansir Laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu,syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, “Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”

Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (AbiZakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah,juz 6, halaman 343).

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa sikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air, atau bah kanpasta gigi yang digunakan tertelan baik secara sengaja maupun tidak, itu tetap akan dihukumi membatalkan puasa. 

Sikat gigi, puasa, ramadhan, ramadan, siwak, hukum.
Sikat gigi saat berpuasa harus tetap dilakukan untuk menjaga kebersihan gigi. Hanya saja waktu siwak atau sikat gigi saat puasa perlu diperhatikan jika tidak justru akan membatalkan puasa itu sendiri.

Mengatasi Bau Mulut saat Berpuasa

Dari sisi medis, bau mulut yang timbul saat orang berpuasa adalah proses yang normal atau fisiologis.

Ini karena saat perut kosong, asam lambung meningkat, dan menguap ke luar melalui rongga mulutsehingga menyebabkan bau tidak sedap.

1. Rutin Menyikat Gigi

Ketika berpuasa, lakukan kebiasaan rutin untuk selalumenyikat gigi terutama setelah santap sahur dan menjelang tidur di malam hari.

Hal ini dilakukan supaya kesehatan mulut serta gigi pada saat berpuasa tetapterjaga. Sikat gigi merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi bau mulut atau menjaga kebersihan mulut.

Sikat gigi dapat menghilangkan plak, mencegah sariawan, serta dapat menghilangkan bakteri yang dapat menyebabkan masalah bau mulut.

2. Membersihkan Lidah

Membersihkan lidah juga menjadi salah satu cara untuk menjaga kebersihan gigi dan rongga mulut. Ini karena lidah adalah tempat berkumpulnya banyak bakteri.

Jika menyikat gigi saja tanpa membersihkan lidah, bakteri-bakteri tersebut bisaberpindah dari gigi ke lidah. 

3. Berkumur-kumur dengan Obat Kumur

Penggunaan obat kumur ini memang bukan sesuatu yang wajib untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.

Tetapi penggunaan obat kumur mampu mencegah berkembangnya bakteri yang bisa menimbulkan plak hitam pada gigi dan karang. 

4. Banyak Minum Air Putih

Saat berpuasa perbanyaklah minum air putih ketika berbuka dan santap sahur. Ini bisa membantu mengurangi bau mulut.

Setidaknya tubuh membutuhkan delapan gelar atau dua liter air mineral dalam satu hari, dan inisangat dianjurkan bagi yang sedang berpuasa. 

5. Kurangi Merokok

Bagi yang mengkonsumsi rokok aktif, sebaiknya mulai mengurangi konsumsi rokok secara aktif dari sekarang. Karena rokok dapat menjadi masalah bagi kesehatan gigi dan mulut.

Selain itu, rokok juga dapat menyebabkan noda pada gigi serta memicu terjadinya kanker mulut.