TANGSELIFE.COM – Kebijakan sistem satu arah di Jalan Pajajaran Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak kunjung diterapkan.

Hingga saat ini, sistem satu arah di Jalan Pajajaran Pamulang itu masih dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

Soal sistem satu arah di Jalan Pajajaran Pamulang itu, Sekretaris Dishub Tangsel Ika mengatakan, masih mematangkan kajian.

“Dari lokasi yang akan diterapkan SSA sedang kita lakukan evaluasi kajian skema penerapannya, belum tahu pastinya kapan,” kata Ika ketika dihubungi Tangselife.com, Senin, 5 Februari 2024.

Ika menerangkan, kajian skema lalu lintas itu kembali dilakukan lantaran saat ini simpang antara Jalan Pajajaran dan Jalan Sasak Tinggi yang jadi titik kemacetan telah mengalami pelebaran jalan.

Oleh karena itu Ika masih belum bisa memastikan apakah penerapan sistem satu arah akan diterapkan atau tidak.

“Karena kan Kenapa kita lakukan sistem satu arah bicaranya kita bicara rekayasa, terpenuhinya kapasitas jalan,” tuturnya.

Ika menuturkan, jika sistem satu arah di Jalan Pajajaran Pamulang itu akan diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih dulu.

Sosialisasi sendiri nantinya akan menyasar masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari perlintasan jalan yang rencananya akan diterapkan sistem satu arah.

“Belum (sosialisasi-red), biasanya si kalau sudah mendekati waktunya baru kita sosialisasi.

Saat ini (fokus-red) memantapkan skema dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya Dishub Kota Tangsel merencanakan untuk menerapkan sistem satu arah atau SSA di dua ruas jalan pada tahun 2024.

Kedua ruas jalan tersebut diantaranya Jalan Parigi Raya hingga Jalan Pondok Kacang yang berada di Kecamatan Pondok Aren dan ruas Jalan Pajajaran hingga Jalan Otista yang berada di Kecamatan Pamulang.

Rencana Sistem Satu Arah:

1. Jalan Pajajaran – Jalan Otista Pamulang

Dishub Kota Tangsel rencananya akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) dimulai dari Jalan Pajajaran atau tepatnya bundaran Pamulang sampai Jalan Otista atau tepatnya Pasar Cimanggis.

Sedangkan bagi pengendara dari arah Ciputat atau Sasak Tinggi yang ingin melintas menuju Pamulang dialihkan menggunakan jalan Dewi Sartika menuju lampu merah Gaplek.

Ruas jalan yang akan dilakukan sistem satu arah diprakirakan sepanjang 2 kilometer dan efektif waktu penerapannya pada pagi hari dari jam 06.00 WIB sampai jam 08.00 WIB.

2. Jalan Parigi Raya – Jalan Pondok Kacang Pondok Aren

Untuk mengurai kemacetan di wilayah Pondok Aren, Dishun Tangsel akan menerapkan SSA yang di mulai dari Jalan Parigi Raya atau tepatnya SMA Plus Pembangunan Jaya menuju Jalan Pondok Kacang atau tepatnya sampai Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur.

Sementara untuk arah sebaliknya, pengendara bisa menggunakan ruas Jalan Haji Sarman.

Ruas jalan yang akan dilakukan sistem satu arah diprakirakan sepanjang 3 kilometer dan efektif waktu penerapannya pada pagi hari dari jam 06.00 WIB sampai jam 08.00 WIB.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter