Tangselife.com – Tahun ini, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan 5 Peraturan Daerah (Perda) dari 9 yang dibahas.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Ledy M P Butar Butar mengatakan, saat ini 5 Perda yang sudah disahkan itu mulai susunan perangkat daerah hingga kepariwisataan.
“Ada lima Perda yang sudah disahkan, lalu dua Perda menunggu fasilitasi penyempurnaan di Banten dan ada dua rencana Perda yang baru masuk dari wali kota,” kata Ledy, Selasa (11/10/2022).
Berikut daftar Perda yang sudah disahkan dan target Perda DPRD Tangsel tahun ini:
1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tangsel nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tangsel nomor 1 tahun 2022.
2. Pengelolaan Keuangan Daerah nomor 2 tahun 2022.
3. Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya nomor 3 tahun 2022.
4. Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro nomor 4 tahun 2022.
5. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2021-20225 nomor 5 tahun 2022.
6. Raperda pencabutan perda no 2 tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Proses Penyempuraan di Banten).
7. Raperda Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah (Proses Penyempuraan di Banten).
8. Raperda Bangunan Gedung (usulan baru Pemkot Tangsel).
9. Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup (usulan baru Pemkot Tangsel).
(Vyh/asn)