TANGSELIFE.COM- Anak Ferdy Sambo lolos seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.

Anak ketiga mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Ferdy Sambo itu diterima di Akpol setelah melalui serangkaian tes.

Anak Ferdy Sambo itu mendaftar Akpol 2023 usai meluluskan sekolahnya di SMA Taruna Nusantara, Magelang.

Ferdy Sambo
Keluarga berpose bersama Tribrata Putra, anak ketiga Ferdy Sambo yang lulus Taruna Akpol 2023

Lulus dari SMA Taruna Nusantara pada 6 Mei 2023 lalu, anak ketiga pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu resmi mendaftar Taruna Akpol.

Anak Ferdy Sambo itu lolos berdasarkan pengumuman Sidang Akhir Rekrutmen Calon Taruna (Catar) Akpol 2023 yang diumumkan Senin, 24 Juli 2023.

Pengumuman lolosnya Tribrata Putra masuk Akpol 2023 itu disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Penyediaan Personel Polri.

Berita diterimanya anak Ferdy Sambo itu diketahui setelah keluarga  mengumumkan kelulusan Tribrata Putra di media sosial.

Untuk diketahui, Tribrata Putra yang akrab disapa Brata itu merupakan anak Ferdy Sambo nomor tiga dari empat bersaudara pernikahan dengan Putri Candrawati.

Brata memiliki tiga saudara yang masing-masing bernama Trisha Eungelica (anak pertama), Trishanna Datia (anak kedua), dan bungsu Triardana Arka.

Anak Ferdy Sambo itu merupakan siswa angkatan ke-31 di SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.

Saat kelulusan, Trisha Eungelica anak pertama Ferdy Sambo mendampingi Brata saat seremoni kelulusan di SMA Taruna Nusantara.

Lolosnya Brata menjadi langkah awal dirinya sebagai penerus sang ayah Ferdy Sambo di institusi Polri.

Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023 Jarang Terekspos ke Publik

Brata tidak seperti sang kakak Trisha Eungelica yang aktif di media sosial (medsos). Tapi dia memilih fokus mengejar pendidikannya.

Jadi jangan heran kalau sosok anak Ferdy Sambo ini sangat jarang muncul di publik dan juga tidak pernah terekspos.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati di Pengadilan Jakarta Selatan dan vonis banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Vonis itu terkait pembunuhan berencana yang dia lakukan terhadap ajudan dan bawahannya Brigadir Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambol dan sang istri Putri Candrawathi terjerat pembunuhan berencana terhadap bintara Polri tersebut.

Saat ini, Ferdy Sambo tengah menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta setelah divonis 20 tahun penjara.

Pasangan suami istri (pasutri) itu terbukti bersalah dalam persidangan karena membunuh dengan keji Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu