TANGSELIFE.COM – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung, Jawa Barat, menjadi salah satu korban love scamming yang dilakukan napi Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Korban dirayu untuk berpose bugil hingga berujung pemerasan sejumlah uang oleh tersangka berinisial MA.
Awalnya korban berkenalan dengan MA pada Maret 2024. Perkenalan tersebut berlanjut hingga saling tukar nomor WhatsApp.
Komunikasi yang mereka jalani cukup intens, bahkan tersangka yang mengaku bernama Cakra ini berpacaran dengan korban.
Setelah termakan rayuan MA, korban kerap diajak video call. Tersangka meminta korban melepaskan busananya dan diam-diam merekam dokumentasi terlarang itu.
Bermodal foto dan video terlarang tersebut, MA kemudian mengancam orang tua korban dan meminta tebusan uang sebesar Rp600.000.
Setelah berusaha negosiasi, orang tua korban mengirimkannya uang sebesar Rp100.000 agar MA tak menyebarkan foto dan video anaknya tersebut.
Akibat love scamming ini, korban dan orang tuanya mengalami trauma. Peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi hingga sosok ‘Cakra’ terungkap.
Ternyata MA adalah seorang napi di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ia sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara untuk kasus serupa dan baru menjalani 1 tahun 8 bulan masa hukumannya.
Apa Itu Love Scamming?
Love scamming merupakan penipuan yang menggunakan modus cinta untuk menipu korban.
Tindakan ini dapat dikategorikan bentuk kejahatan dengan rekayasa sosial. Dalam love scam, pelaku akan membangun hubungan romansa atau percintaan dengan korban.
Ketika korban telah percaya dengan hubungan percintaan itu, penipu akan memanipulasi mereka dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu dari korban.
Penipuan yang dilakukan oleh pelaku love scam bisa berupa uang atau layanan lainnya.
Ada banyak alasan yang digunakan pelaku untuk memanipulasi korban agar memberikan uang.
Misalnya saja, penipu tersebut mengaku dirinya atau orang terdekatnya mengalami musibah, seperti sakit, terluka, atau dipenjara.
Tujuan pelaku memberikan alasan itu agar mengirimi uang. Selain itu, ada juga penipu yang berkedok bekerja sebagai investor mata uang kripto.
Mereka akan memanipulasi korban dengan menawarkan bantuan cara berinvestasi.
Dikutip dari situs resmi FTC, pelaku atau love scammer sering memanfaatkan aplikasi kencan untuk melakukan aksinya pada orang yang sedang mencari pasangan.
Selain itu, love scamming juga didominasi bermula dari komunikasi di media sosial.
Untuk memanipulasi, pelaku love scamming sangat memperhatikan informasi yang penggunanya bagikan.
Saat itu penipu akan memperlakukan dan memperhatikan pengguna layaknya seorang kekasih. Misalnya, jika pengguna tersebut menyukai sesuatu, penipu bakal ikut menyukai hal itu juga.
Dari semua perhatian yang diberikan, terdapat satu pengecualian yang harus diperhatikan, yakni umumnya penipu tak bisa ditemui di kehidupan nyata.
Mereka tak akan mau diajak bertemu langsung.
Love scam sendiri telah menelan banyak korban dengan total angka kerugian yang cukup besar.
Pada 2022, Federal Commision Trade (FTC) atau Komisi Perdagangan Amerika Serikat melaporkan terdapat 70.000 orang menjadi korban love scam dengan kerugian mencapai 1,3 miliar dollar AS (sekitar Rp20 triliun).
Tak hanya di Amerika Serikat, tindakan ini juga beroperasi dan menelan korban di Indonesia.
Seperti dikutip dari situs Polri, PPATK mencatat adanya transaksi hingga miliaran rupiah dari kasus love scamming di Indonesia.
Ciri-ciri Love Scamming
Untuk lebih waspada, pengguna kiranya perlu mengetahui ciri-ciri love scamming agar tak tertipu dan dirugikan.
Berikut ini ciri-ciri love scamming yang perlu diketahui:
- Hanya mau komunikasi secara tak langsung melalui media sosial
- Menghindar ketika diajak video call, telepon, dan tak mau bertemu secara langsung
- Menggebu-gebu dalam menyatakan cinta dan mengajak ke jenjang yang lebih serius
- Selalu beralasan membutuhkan uang karena mengalami situasi darurat
- Memaksa meminta uang atau berinvestasi dengan janji tertentu
Selain mengetahui ciri-cirinya, pengguna juga perlu menghindari love scam dengan cara sebagai berikut:
– Berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial karena penipu bisa mempelajari dulu sebelum melakukan aksinya
– Hindari membagikan data pribadi ke orang asing yang baru dikenal
– Cari informasi lebih lanjut mengenai identitas orang asing yang tiba-tiba mengajak kenalan di media sosial
– Jangan mudah terbuai dengan kata-kata cinta yang diberikan orang tak dikenal
– Jangan mengirim uang pada orang asing, meskipun dijanjikan sesuatu.
Demikian penjelasan mengenai love scamming yang perlu diketahui.
Dengan sejumlah informasi ini, pengguna diharapkan lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk love scam yang marak terjadi melalui platform digital.