TANGSELIFE.COMPuasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunah umat Muslim yang dilaksanakan selama bulan Rajab.

Sesuai dengan kalender Hijriah, bulan Rajab jatuh pada bulan ke-7 dari total 12 bulan yang ada.

Tepat pada Sabtu, 13 Januari 2024, telah memasuki bulan Rajab 1445 Hijriah. Sejumlah amalan bisa dilakukan di bulan Rajab untuk mendapatkan pahala yang melimpah, salah satunya adalah berpuasa.

Puasa Rajab sebenarnya bisa dilakukan kapan saja sepanjang masih dalam bulan tersebut. Akan tetapi, puasa di bulan Rajab tidak dianjurkan untuk dilakukan selama satu bulan penuh karena menjadi makruh.

Pengamalan puasa Rajab 2024 bisa dilakukan dengan 2 pilihan hari yakni puasa Ayyamul Bidh Rajab atau pertengahan bulan dan puasa Senin, Kamis, dan Jumat.

Umat Muslim yang masih memiliki utang puasa di bulan Ramadan juga bisa memanfaatkan momen ini untuk meng-qadha-nya secara bersamaan.

Hari yang Diutamakan untuk Melaksanakan Puasa Rajab 2024

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa puasa di bulan Rajab bisa dilakukan kapan saja sepanjang masih di bulan tersebut.

Bagi kamu yang ingin melakukan puasa Rajab di hari yang diutamakan, bisa memilihnya sesuai dengan yang diterangkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut:

وأما ما يتكرر في الشهر فأول الشهر وأوسطه وآخره ووسطه الأيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر وأما في الأسبوع فالإثنين والخميس والجمعة فهذه هي الأيام الفاضلة فيستحب فيها الصيام وتكثير الخيرات لتضاعف أجورها ببركة هذه الأوقات

Artinya: Hari utama dianjurkan puasa di setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yakni Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut. (Lihat Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman: 432).

Bagi umat Muslim yang ingin meraih keutamaan puasa sunak Rajab, bisa menunaikan puasa sunah tersebut di awal, Ayyamul Bidh Rajab atau pertengahan (13, 14, dan 15 Rajab), hingga pada akhir bulan Rajab. Seseorang juga boleh menunaikan puasa Rajab pada Senin, Kamis atau hari Jumat di bulan Rajab.

Berikut adalah kalender bulan Rajab 2024 yang bisa dipilih untuk melaksanakan puasa Rajab sesuai dengan hari yang diutamakan:

1. Puasa Senin Kamis

  • 15 Januari (3 Rajab): Puasa Senin
  • 18 Januari (6 Rajab): Puasa Kamis
  • 22 Januari (10 Rajab): Puasa Senin
  • 25 Januari (13 Rajab): Puasa Kamis
  • 29 Januari (17 Rajab): Puasa Senin
  • 1 Februari (20 Rajab): Puasa Kamis
  • 5 Februari (24 Rajab): Puasa Senin
  • 8 Februari (27 Rajab): Puasa Kamis

2. Puasa Ayyamul Bidh

  • 25 Januari (13 Rajab): Hari pertama
  • 26 Januari (14 Rajab): Hari kedua
  • 27 Januari (15 Rajab): Hari ketiga

Setelah mengetahui tanggal untuk melakukannya, berikut ini niat puasa dan bacaan buka puasa Rajab yang perlu diketahui.

Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Rajab

Sebenarnya, niat puasa cukup dilakukan dengan cara memantapkan niat berpuasa di dalam hati, tanpa perlu melafalkannya bacaan niatnya lagi.

Meskipun begitu, kamu bisa tetap membaca niat puasa di bulan Rajab dan doa buka puasanya yang dikutip dari NU Online berikut ini:

1. Niat Puasa Rajab di Malam Hari

Niat puasa Rajab bisa dilafalkan ketika mulai terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Adapun niat yang bisa dibaca adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta’âlâ.”

2. Niat Puasa Rajab di Siang Hari

Niat puasa di bulan Rajab masih bisa dibacakan ketika matahari terbit karena termasuk dalam puasa sunah. Hanya saja, batas waktunya adalah sebelum masuk waktu zuhur.

Pastikan juga kamu belum makan ataupun minum sama sekali jika ingin niat puasa di waktu matahari sudah terbit.

Berikut bacaan niat puasa Rajab pada siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunah bulan Rajab hari ini, sunah karena Allah ta’âlâ.”

Bacaan Doa Buka Puasa Rajab

Puasa Rajab 2024

1. Doa Buka Puasa Rajab versi Pertama

اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.

Artinya: “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih.” (HR Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan doa buka puasa di atas bisa dengan menggabungkannya, menjadi doa Dzahabazh zhoma’u dibaca sebagai pembuka, kemudian dilanjutkan dengan doa Allahumma laka shumtu.

2. Doa Buka Puasa Rajab versi Kedua

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah

Artinya: “Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah.” (HR Abu Daud)

Hukum Melakasanakan Puasa Rajab

Melaksanakan puasa di bulan Rajab ini dianjurkan atau bersifat sunah. Hal ini didasari oleh penjelasan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in.

Ia menulis kalau bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadan adalah bulan yang dimuliakan oleh Rasul, termasuk Muharram, Rajab, Dzulhijjah, Dzulqa’dah, dan Sya’ban.

Rupanya, Rasulullah SAW juga pernah melaksanakan puasa di bulan Rajab. Namun, saat itu Rasul tak berpuasa satu bulan penuh.

Sejumlah ulama ada yang mengatakan kalau puasa di bulan Rajab hukumnya bid’ah, salah satunya disebutkan dalam kitab Fatawa Nurun ‘ala Ad-Darbi, yang berbunyi:

“Mengkhususkan hari-hari itu dengan puasa adalah bid’ah. Nabi SAW tidak pernah berpuasa pada tanggal 8 dan 27 Rajab, tidak memerintahkannya dan tidak mentaqrirnya. Maka hukumnya bid’ah.”

Sementara itu pendapat lain mengungkapkan kalau puasa di bulan Rajab adalah makruh. Seperti yang diungkap oleh ulama dalam mazhab Al-Hanbali yang menuliskan dalam kitab Al-Inshaf, yang berbunyi:

“Pendapatnya mengkhususkan puasa Rajab (sebulan penuh) hukumnya makruh. Itulah pendapat mazhab dan para pendukungnya.”

Sebagian besar ulama lainnya mengatakan kalau puasa di bulan ini hukumnya sunnah. Menurut Ustaz Sarwat, ada 2 pengertian yakni hadis yang menganjurkan puasa sunah dan hadis yang menganjurkan puasa pada bulan haram (bulan mulia).

Di mana Rajab termasuk di bulan haram tersebut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife