TANGSELIFE.COM- Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Icshan mengharuskan semua kelurahan memiliki TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle.

Pilar mengatakan, nantinya TPS3R itu akan menjadi tempat pemilahan dan pengolahan sampah sebelum akhirnya di buang ke lokasi pembuangan akhir.

“Terutama terkait Camat dan Lurah, bagaimana Lurah harus membuat TPS3R di setiap Kelurahan dan harus aktif,” kata Pilar, Jumat, 9 Januari 2026.

Pilar menyebut, selain itu Pemkot Tangsel juga akan berupaya mendirikan bank sampah di setiap lingkungan RW.

“Dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif. Artinya nanti keberhasilannya akan diukur, dievaluasi, dan diawasi secara
bersama-sama,” sebutnya.

Menurutnya, kondisi darurat sampah ini merupakan momentum untuk seluruh stakeholder untuk melakukan penataan sistem pengelolaan sampah di Kota Tangsel.

“Momentum darurat sampah di Tangerang Selatan harus kita maknai kerja keras supaya dilakukan perubahan seluruhnya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter