TANGSELIFE.COM – Bunyi token listrik bisa jadi menandakan bahwa saldo akan habis dalam beberapa waktu ke depan.

Bunyi tersebut adalah pengingat agar pemilik segera melakukan pengisian ulang apabila tak ingin listrik di rumahnya mati.

Namun, token listrik yang bunyi tak selalu menandakan saldo hampir abis. Ada beberapa penyebab lain yang membuat token listrik berbunyi.

Beberapa penyebab token listrik bunyi adalah sebagai berikut:

– Saldo kredit token kWh meter berada di bawah ambang batas peringatan (pengaturan awal 5 kWh)

– kWh meter mendeteksi beban melebihi batas kontrak daya masyarakat

– kWh meter mendeteksi adanya upaya pembukaan cover terminal atau cover meter

– Adanya gangguan pada kWh meter

Sebagai informasi, hadirnya token pada listrik adalah wujud nyata peningkatan pelanggan PLN.

Dengan adanya sistem ini, maka masyarakat lebih mudah dalam mengatur penggunaan listrik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Token listrik merupakan satuan pembayaran yang digunakan untuk mengisi ulang daya listrik pada layanan PLN prabayar.

Pelanggan yang telah mengisi saldo token listrik, nantinya akan mendapatkan 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar ketika melakukan isi ulang listrik.

Namun, pelanggan yang tak segera mengisi saldo token listrik siap-siap dihantui dengan bunyi pengingat yang cukup mengganggu.

Tak hanya bagi pemilik rumah, bunyi token listrik juga bisa mengganggu tetangga sekitar. Lantas, bagaimana cara mematikan bunyi token listrik?

Cara Mematikan Bunyi Token Listrik

Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mematikan bunyi token listrik.

Jika bunyi tersebut disebabkan karena saldo tokennya sudah hampir habis, masyarakat bisa menghentikannya dengan cara melakukan pengisian token listrik.

Setelah itu matikan bunyi token listrik dengan memasukkan kode 1230000, kemudian tekan enter pada kWh meter.

Dengan kode tersebut, saldo token listrik yang segera habis tak akan bersuara lagi.

Untuk menyalakannya kembali, masyarakat tinggal memasukkan kode 123030, kemudian menekan enter.

Selain cara di atas, ini beberapa cara yang bisa dicoba untuk mematikan bunyi token listrik:

1. Menggunakan kode 456

Token listrik biasanya mulai bunyi saat listrik tersebut berada dalam kondisi 20 kWh.

Angka tersebut merupakan batas minimal token listrik setiap rumah yang ditetapkan oleh PLN. Oleh sebab itu, token akan berbunyi ketika tinggal 20 kWh.

Namun pemiliknya bisa mengubah bunyi ini di minimal token yang inginkan dengan cara menekan kode 456 dan kode minimal kWh yang diinginkan.

Input kode 45610 apabila anda ingin batas minimal listrik menjadi 10 kWh sebelum alarm listrik berbunyi. Setelah itu tekan enter dan pilih batas minimal kWh yang diinginkan.

2. Menggunakan kode 812

Cara berikutnya yang bisa dilakukan untuk menghentikan bunyi token listrik adalah dengan menekan angka 812 pada meteran prabayar.

Tekan angka 812 pada meteran, kemudian pilih enter.

Kode 812 ini akan membuat bunyi token listrik berhenti sementara. Namun, reaksinya bisa berbeda-beda tergantung merek meteran yang digunakan.

Apabila meteran listrik yang digunakan bermerek Hexing, bunyinya akan berhenti selama 20 menit sampai 1 jam. Sedangkan, jika meteran bermerek Itron, bunyi akan berhenti selama 10 menit saja.

3. Isi token sebelum batas pemakaian

Mengisi token sebelum batas pemakaian habis adalah salah satu cara efektif untuk menghentikan bunyi alarm token listrik.

Pelanggan bisa mengisi ulang saldo di ATM, E-Commerce, atau payment point untuk satu bulan, satu minggu sekali, atau bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan.

Adapun variasi nilai listrik isi ulang yang tersedia di ATM atau E-Commerce sebagai berikut:

  • Rp20.000
  • Rp50.000
  • Rp100.000
  • Rp250.000
  • Rp500.000
  • Rp1.000.000

Apabila telah mengisi token dan saldo yang tersisa masih banyak, anda tak perlu mengisi token lagi.

Bila token listrik tetap bunyi dalam kondisi tersebut, segera laporkan kepada tugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

Selanjutnya, pelanggan bisa cek status penanganan gangguan yang dilakukan petugas secara langsung.

Pelanggan juga bisa mengajukan pengaduan melalui Contact Center PLN di nomor 123.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter