TANGSELIFE.COM – Perbedaan teknik sipil dan arsitektur perlu diketahui bagi kamu yang masih ragu ingin menempuh pendidikan dalam bidang tersebut.

Teknik sipil dan arsitektur adalah jurusan yang mempelajari tentang ilmu konstruksi.

Keduanya berfokus pada konstruksi bangunan, jalan dan jembatan, gedung, serta pembangunan jalan tol.

Materi yang dipelajari di jurusan teknik sipil dan arsitektur umumnya berfokus pada perencanaan, desain, dan pembangunan infrastruktur.

Kedua jurusan ini tersedia di seluruh perguruan tinggi, baik tingkat universitas maupun politeknik.

Karena berkaitan dengan perencanaan konstruksi, maka diperlukan pemahaman matematika yang baik untuk kuliah di jurusan ini.

Mahasiswa juga harus bisa menguasai kemampuan desain untuk menunjuang perkuliahannya.

Walaupun kerap dianggap sama, ternyata ada sejumlah perbedaan antara teknik sipil dan arsitektur.

Perbedaan tersebut terbagi dalam fokus utamanya, ruang lingkup, keahlian yang dibutuhkan, sampai prospek kerjanya.

Simak perbedaan teknik sipil dan arsitektur berikut ini.

Perbedaan Teknik Sipil dan Arsitektur

Perbedaan teknik sipil dan arsitektur

Perbedaan mendasar antara teknik sipil dan arsitektur terletak pada fokusnya.

Teknik sipil cenderung lebih fokus pada aspek teknis dan fungsionalitas, sementara arsitektur lebih berfokus pada aspek estetika dan keindahan.

Perbedaan dari Segi Fokus Utamanya

Pada dasarnya, fokus utama dari teknik sipil adalah merancang rekayasa proyek pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur, dengan memastikan kekuatan dan material bahan, struktur dan sifat tanah, bahkan perilaku hidrologi dari lokasi bangunan yang ingin diwujudkan.

Sementara itu, arsitektur cenderung berfokus pada perancangan pembangunan, baik dari segi fungsionalitas hingga estetika dari keindahan dalam memenuhi kebutuhan klien.

Seni dari desain dari seorang arsitek bahkan bisa memiliki nilai filosofi tertentu.

Dari segi fokus utamanya terlihat jelas adanya perbedaan teknik sipil dan arsitektur.

Perbedaan dari Segi Ruang Lingkup

Melihat dari ruang lingkup antara teknik sipil dan arsitektur, teknik sipil memiliki materi yang lebih rumit karena melibatkan beberapa sub-bidang seperti struktural, geoteknik, konstruksi, hingga dampak lingkungan.

Arsitektur juga memiliki tingkat kesulitannya sendiri, di mana seorang arsitektur akan bertanggung jawab untuk menciptakan konsep desain unik untuk menciptakan lingkungan yang fungsional, memiliki estetika dan keberlanjutan, serta memastikan bahwa desain mereka bisa diwujudkan dalam konstruksi.

Perbedaan dari Segi Keahlian yang Dibutuhkan

Perbedaan teknik sipil dan arsitektur selanjutnya adalah daris segi keahlian yang dibutuhkan.

Untuk menjadi seorang insinyur teknik sipil, dibutuhkan latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.

Dalam pendidikan perguruan tinggi, jurusan teknik sipil memiliki beberapa mata kuliah seperti Fisika, Kimia, Geometri, Trigonometri, dan Kalkulus.

Sementara itu jurusan arsitektur lebih mengedepankan daya kreatif dan imajinatif yang tinggi untuk bisa merancang sebuah desain bangunan inovatif yang memiliki nilai estetika.

Dibutuhkan pemahaman seni rupa dan desain, tata ruang, matematika, sampai komunikasi.

Perbedaan dari Segi Prospek Kerja

Perbedaan teknik sipil dan arsitektur juga terletak pada prospek kerjanya.

Mereka lulusan teknik sipil bisa bekerja di berbagai bidang, seperti konstruksi, konsultan, dan pemerintahan, antara lain:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Insinyur struktur
  • Insinyur konstruksi
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sementara itu lulusan arsitektur memiliki prospek kerja di beberapa bidang seperti, desain, konsultan, dan konstruksi, antara lain:

  • Arsitek
  • Auditor bangunan
  • Inspektur bangunan bersejarah
  • 3D artist
  • Pegawai BUMN.

Masing-masing pekerjaan memperoleh gaji yang berbeda.

Berdasarkan survei gaji yang dilakukan dalam akun media sosial HRD Bacot pada tahun 2023, berikut kisaran gajinya:

  • Staf/officer arsitek: Minimum gaji Rp5 juta, maksimum gaji Rp22 juta, dan rata-rata gajinya Rp9,4 juta.
  • Staf/officer teknik sipil: Minimum gajinya Rp6 juta, maksimum gajinya Rp13,5 juta, dan rata-rata gajinya Rp9.7 juta.
  • Junior arsitek: Minimum gajinya Rp5.5 juta, maksimum gajinya Rp10.5 juta, dan rata-rata gajinya Rp7.2 juta.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife