TANGSELIFE.COM– Sejumlah dokumen seperti foto KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sering kali menjadi syarat untuk melamar sebuah pekerjaan.

Biasanya foto KTP milik pelamar kerja akan ditanyakan oleh pihak perusahaan apabila masih ditahap proses rekrutmen dan belum ditawarkan pekerjaan tetap.

Dalam foto KTP elektronik tersebut mencakup informasi pribadi para pelamar kerja, mulai dari NIK, nama, tempat tanggal lahir, alamat, hingga status.

Adapun salah satu elemen penting yang ada di KTP elektronik adalah pass foto.

Akan tetapi, tahukah Anda bahwa foto KTP elektronik ini bisa diubah? berikut ketentuannya.

Syarat Pergantian Foto KTP Elektronik

Pergantian foto KTP elektronik diperbolehkan apabila sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Foto KTP buram, tidak jelas, terkelupas, atau mengalami kerusakan lainnya

2. Foto KTP boleh diubah apabila sang pemilik mengalami perubahan, contohnya penggunaan hijab oleh perempuan atau perubahan setelah menjalani prosedur operasi.

Ketika foto KTP elektronik Anda mengalami hal-hal seperti di atas, maka pemilik berhak untuk menggubahnya dengan datang ke Dinas Dukcapil terdekat.

Untuk dokumen yang perlu dibawa ketika ingin mengganti foto KTP di antaranya:

  • KTP elektronik yang lama
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Cara Mengganti Foto KTP Elektronik

1. Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat

2. Ajukan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas di loket layanan

3. Serahkan KTP elektronik lama yang asli beserta fotokopi Kartu Keluarga untuk diverifikasi

4. Petugas akan memberikan formulir pernyataan perubahan data kependudukan yang perlu dilengkapi dan ditandatangani di atas materai

5. Setelah semua berkas administrasi selesai diperiksa, pemohon akan dipanggil untuk proses pengambilan foto

6. Sebelum foto diambil, petugas akan melakukan verifikasi data dengan memindai sidik jari

7. Petugas kemudian akan mengambil foto pemohon

8. KTP elektronik dengan foto baru akan segera dicetak.

Tips Foto KTP Elektronik untuk Melamar Kerja

1. Pakaian: gunakan pakaian rapi yang formal dan sesuai ketentuan, seperti kemeja atau baju berkerah. Hindari memakai baju dengan motif yang ramai.

2. Background: sesuaikan warna background dengan tahun kelahiran, warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk kelahiran genap.

3. Ekspresi: Untuk ekspresi wajah pastikan terlihat jelas dan mata menghadap ke arah lensa kamera, diperbolehkan senyum tapi tidak memperlihatkan gigi

4. Posisi badan: ketika foto KTP elektronik pastikan Anda di posisi yang tegak dan rileks, jangan membungkukkan badan terlalu depan atau belakang

5. Aksesoris: saat foto KTP hindari memakai aksesoris yang terlalu mencolok atau berlebihan

6. Rambut, selain pakaian dan ekspresi, penataan rambut juga perlu diperhatikan. Pastikan rambut tidak menutupi wajah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter