TANGSELIFE.COM – Sebanyak 1.200 personel gabungan dari unsur TNI, Polisi dan pemerintah daerah menggelar kegiatan bersih-bersih sampah Tangsel, Sabtu (31/1).
Kegiatan itu dihadiri oleh Komandan Korem (Danrem) 052 Wijayakrama, Brigjen TNI Faisal Rizal; Komandan Kodim (Dandim) 0506 Tangerang, Kolonel Ary Sutrisno; Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota; hingga Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Brigjen TNI Faisal Rizal mengatakan, kegiatan bersih-bersih sampah Tangsel ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah persampahan yang saat ini sedang dihadapi Kota Tangsel.
“Bahwa sampah saat ini yang berada di Tangerang sudah luar biasa, menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Faisal di Tangsel, Sabtu, 31 Januari 2026.
Faisal menjelaskan, kegiatan bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh personel gabungan sudah berlangsung selama tiga pekan.
Tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung di sejumlah ruas jalan diangkut dan ditempatkan di Tempat Pembuangan Sementara, sebelum akhirnya dibuang menuju TPA.
“Aksi ini sudah kita lakukan dengan jajaran Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dalam rangka menghadapi darurat sampah yang terjadi di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Sampah-sampah itu selanjutnya akan dibuang ke TPA Cilowong Serang dengan pengawalanan ketat aparat TNI dan Kepolisian.
“Kita lakukan pengawalan dari Kepolisian maupun dari PM untuk memperlancar kegiatan hari ini,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, pihaknya mengerahkan puluhan truk untuk mengangkut sampah ke TPA Cilowong.
“Armada yang dimiliki oleh pemkot itu ada 27, kemudian kita sudah bekerjasama dengan transporter pihak ketiga itu ada 42 truk yang spesifikasinya itu sudah dilengkapi alat sedemikian rupa agar tidak menimbulkan ceceran sampah dan lindi ke jalan-jalan,” terangnya.
Setelah adanya operasi bersih-bersih ini ia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan.
Pemkot Tangsel sendiri akan menyiapkan sanksi jika ada pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya.
“Ada sanksi yang bisa dikenakan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.


