TANGSELIFE.COM – Sebanyak 12 pelaku tawuran di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diamankan Polsek Pondok Aren, Selasa, 28 November 2023.
Dari ke-12 pelaku, seluruhnya berusia remaja dengan umur 14 hingga 16 tahun dan masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, dari 12 pelaku tawuran di Pondok Aren yang diamankan terdiri dari 3 kelompok yang terlibat dalam aksi tawuran yang menyebabkan 1 orang mengalami luka-luka.
“Dari 12 orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA,” kata Kompol Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Tangselife.com, Selasa, 28 November 2023.
Selain 12 pelaku tawuran di Pondok Aren itu, Polsek Pondok Aren di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti juga tengah memburu pelaku utamanya yang menyebabkan 1 orang mengalami luka parah.
Pelaku lainnya itu, lanjut Bambang, kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya hal itu dilakukan dalam rangka mengungkap kasus tawuran sampai keakar-akarnya.
“Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku,” pungkas Kompol Bambang.
Berikut Ke-12 pelaku tawuran di Pondok Aren :
1. MFA (15 tahun), warga Kelurahan Jurangmangu Timur. Berperan sebagai admin Instagram Rumtul 23 untuk mengajak rekan-rekannya melakukan tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.
2. SB (15 tahun), warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.
3. DRK (14 tahun), warga Kelurahan Pondok Aren. Rumahnya dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam untuk kelompok Balepoy dan Rumtul.
4. MF (15 tahun), warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.
5. RRP (15 tahun), warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Rumahnya dijadikan tempat berkumpul sebelum tawuran dan sesudah tawuran. Kelompok Rumtul.
6. MRA (16 tahun), warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.
7. FJS (15 tahun) warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan membawa stik golf. Kelompok Balepoy.
8. MF (15 tahun), warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.
9. TR (16 tahun), warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan membawa stik golf. Kelompok Rumtul.
10. RNA (15 tahun), warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.
11. DTR (16 tahun), warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan memposting di status WA ketika korban dikeroyok. Kelompok Warmad.
12. BC (15 tahun), warga Kelurahan Pondok Jaya. Berperan membuat status WA pada saat korban dikeroyok. (ANDRE)