TANGSELIFE.COM – Sepanjang semester I 2025 tercatat ada 193 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, seratusan kasus tersebut tercatat dan masuk dalam pendampingan pihaknya.

“Hingga Juni 2025 UPTD PPA telah mendampingi 193 warga dari berbagai persoalan. Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius di berbagai daerah,” kata Tri Purwanto, Jumat, 25 Juli 2025.

Tri menjelaskan, berdasarkan klasifikasi usia, korban paling banyak di alami oleh anak dan perempuan berusia 0 sampai 17 tahun dengan 126 kasus.

Untuk usia 18 hingga 24 tahun terdapat 13 kasus dan 25 tahun hingga 59 tahun terdapat 54 kasus.

“Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, korban laki-laki terdapat 50 orang, anak perempuan 76 orang dan perempuan dewasa 67 orang,” ungkapnya.

Tri mengungkapkan, seratusan laporan kekerasan perempuan dan anak tersebut terdiri dari berbagai kasus mulai dari pencabulan, persetubuhan, kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, hingga diskriminasi dan bullying.

Kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat terjadi di berbagai lokasi, mulai dari ruang publik hingga melalui daring berbasis media sosial.

“Kebanyakan kekerasan tersebut terjadi di lingkup rumah tangga yang mencapai 92 kasus, tempat kerja 3 kasus, sekolah 17 kasus, dan ruang publik juga cukup banyak mencapai 73 kasus. Sementara di daring atau berbasis online hanya 8 kasus,” tuturnya.

Tri menerangkan, berdasarkan sebaran lokasi, kasus kekerasan perempuan dan anak tersebar di berbagai Kecamatan yang ada di Kota Tangsel.

Untuk di wilayah Kecamatan Pondok Aren terdapat 30 kasus, Pamulang 28 kasus, Serpong dan Ciputat masing masing 24 kasus.

Selain itu Kecamatan Serpong Utara 9 kasus, Ciputat Timur 8 kasus dan Kecamatan Setu 15 kasus.

“Sementara itu ada 55 kasus yang kami tangani berdasarkan korban warga Tangsel sementara itu kasusnya berada di luar wilayah Tangsel,” terangnya.

Tri memastikan, korban yang melapor ke UPTD PPA Tangsel telah diberikan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun psikologis.

“Ini atensi dari pimpinan yang memang kita jalankan. Kita harus menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak dan perempuan,” tandasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter