TANGSELIFE.COM – Setelah ditutupnya pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Serang, ada dua pasang bakal calon yang meramaikan pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pendaftaran pasangan calon resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dua pasangan calon yang bakal adu kuat di Pilbup Serang tersebut ialah, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung koalisi Partai Golkar, PKB, PDIP. Demokrat, dan PPP.

Sementara Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas diusung oleh  PAN, PKS, Partai  Gerindra, Partai Nasdem, PSI, PBB, Perindo, Partai Garuda Indonesia, dan Partai Prima.

Nasehudin mengatakan, selanjutkan akan dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon tersebut.

KPU juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan penelitian seluruh dokumen persyaratan calon.

“Kami akan melakukan pemeriksaan penelitian dokumen sampai 21 September 2024,” ungkapnya.

Pilbup Serang Sisakan 4 Partai Jadi Penonton

Sementara itu, masih tersisa empat partai politik yang tidak memilih mengusung salah satu di antara dua pasangan calon yang telah mendaftar.

“Berdasarkan partai politik yang sudah mengusung bakal pasangan calon ada sisa empat partai lagi yang belum,” uar Nasehudin.

Partai politik tersebut antara lain Buruh, Gelora, Hanura, dan Umat.

Nasehudin mengatakan, meskipun empat partai tersebut berkoalisi, tidak akan mencukupi ambang batas pencalonan.

“Kalau digabungkan suara sahnya 30.589, sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon 6,5 persen atau 62.823 suara,”  pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter