TANGSELIFE.COM – Samsat Serpong mencatat total nilai transaksi hingga mencapai Rp23 miliar selama dua pekan pelaksanaan program pemutihan pajak.
Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riyadi mengatakan, dari total nilai transaksi itu, sebanyak Rp14 miliar masuk menjadi pendapatan Provinsi Banten, sedangkan Rp9 miliar lainnya masuk ke pendapatan pemerintah kota.
Teguh mengungkapkan, nilai transaksi itu berasal dari 16.966 wajib pajak yang sudah mengurus administrasi kendaraannya.
16.966 wajib pajak itu berasal dari 6.394 kendaraan roda empat dan 10.572 kendaraan roda dua.
“Ada sekitar 16.966 kendaraan yang sudah membayar pajaknya di Samsat Serpong, yang terdiri dari 6.394 roda empat dan 10.572 roda dua. Dimana jumlah pendapatannya itu sekitar Rp23,2 miliar,” kata Teguh ketika ditemui di Samsat Serpong, Rabu, 23 April 2025.
Teguh mengungkapkan, berdasarkan catatannya nilai transaksi terbesar di Samsat Serpong terjadi pada hari Selasa (22/4) yang mencapai Rp3,4 miliar.
Pada hari itu tercatat ada 1.771 wajib pajak yang mengurus administrasi kendaraan yang terdiri dari 934 roda dua dan 837 roda empat.
Padahal jika pada sebelum-sebelumnya, nilai transaksi di Samsat Serpong hanya berkisar Rp1,2 hingga Rp2,9 miliar
“Tertinggi hari kemarin karena dari tanggal 10 sampai tanggal 21 antara Rp1 atau Rp2 miliar. Nah kalau kemarin tanggal 22 April itu kami mendapat total mencapai Rp3,4 miliar,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Program itu diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Program itu berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Dalam program itu pemerintah menghapuskan pembayaran pokok dan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 hingga sebelumnya.