TANGSELIFE.COM – Samsat Serpong mencatatkan kenaikan nilai transaksi yang cukup signifikan selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan.
Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi mengatakan, biasanya masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya kurang lebih hanya sekira 600.
Namun selama ada program pemutihan pajak, masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan naik hingga menjadi kurang lebih 1.200.
“Kenaikannya sangat signifikan, kemarin itu saja sekitar 1.200 wajib pajak, yang biasanya hanya 600,” kata Teguh ketika ditemui di kantor Samsat Serpong, Sabtu, 12 April 2025.
Teguh mengungkapkan, naiknya jumlah masyarakat yang mengurus pajak membuat nilai transaksi di tempatnya mengalami peningkatan.
Jika biasanya transaksi harian hanya sekira Rp600 hingga Rp700 juta, kali ini hingga mencapai Rp1,2 miliar perhari.
“Biasanya kami sehari Rp600 juta hingga Rp700 juta. Kemarin saya lihat di laporan itu sampai Rp1,2 miliar satu hari,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut untuk mengurus administrasi kendaran bermotornya.
“InsyaAllah dengan adanya program ini selama dua bulan, kendaraan menunggak ini kami harapkan putih tidak ada tunggakan lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Program itu diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Program itu berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Dalam program itu pemerintah menghapuskan pembayaran pokok dan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 hingga sebelumnya.