TANGSELIFE.COM – Tiga organisasi wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Tangsel, jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Selasa, 4 Juni 2024.

Ketiga organisasi wartawan di Tangsel tersebut di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Banten.

Mereka dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran.

Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mengatakan, RUU Penyiaran dianggap dapat membungkam karya jurnalistik terkhusus dalam hal berita eksklusif atau investigasi.

Padahal, lanjutnya, karya jurnalistik berupa berita eksklusif dan investigasi selama ini telah menjadi terdepan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Karya-karya kita bisa dibungkam karena RUU Penyiaran ini, kita menegaskan sangat menolak RUU Penyiaran,” kata Eko.

Menurutnya, RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Sangat jelas ini RUU Penyiaran sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 40 tahun 1999,” tegasnya.

Senada, Koordinator Wilayah IJTI Kota Tangsel, Ahmad Baehaqi juga turut menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran.

“Kita sangat tegas menolak RUU pembungkam demokrasi ini, RUU ini bisa menghambat karya-karya jurnalistik,” tuturnya.

Tiga Organisasi Wartawan Demo di Depan Kantor DPRD Kota Tangsel untuk Menolak RUU Penyiaran

Dalam aksi tersebut, puluhan wartawan yang tergabung dalam tiga organisasi wartawan di Tangsel mendesak DPRD di tingkat Kota Tangsel untuk dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal menegaskan, organisasi dan insan pers harus menolak segala upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

“Kita tahu, peran pers terhadap publik sangat penting, jangan sampai pers dibungkam sehingga kesewenang-wenangan penguasa semakin menindas,” tegasnya.

Iqbal juga menekankan, tidak boleh ada suatu lembaga yang over power membungkam kebebasan pers.

“Jangan sampai ada satu lembaga dalam hal ini KPI menjadi over power, sehingga kebebasan menulis berita menjadi kembali ke masa Dunia Dalam Berita Orde Baru,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Tangsel Iwan Rahayu memutuskan untuk menemui organisasi wartawan yang demo tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Abdul Rasyid juga bersedia menandatangani pakta integritas dan berjanji akan menyampaikannya kepada DPR RI.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter