TANGSELIFE.COM – Sebanyak 482 surat suara untuk Pilkada Tangsel 2024 (Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan) alami kerusakan,
Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada Senin, 4 November 2024.
Sekretaris KPU Tangsel, Dina Kurnia Sari Utami mengatakan, surat suara yang rusak terdiri dari 106 lembar surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
Sedangkan 376 lembar lainnya merupakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Jumlah yang kami pesan untuk jenis pemilihan Gubernur Banten sebanyak 1.085.449, yang diterima dalam kondisi baik 1.073.717 lembar, kemudian yang rusak 376 lembar dan terdapat kekurangan surat suara sebanyak 11.358 lembar,” kata Dina, Senin, 4 November 2024.
Sedangkan untuk jenis surat suara pemilihan wali kota Tangsel, ia menerima dari percetakan sebanyak 1.087.449 lembar, namun setelah dilakukan pelipatan dan sortir, ditemukan kekurangan sebanyak 5.356 lembar.
“Setelah kami cek kembali, surat suara dalam kondisi baik sejumlah 1.081.987 lembar dan yang rusak 106 lembar,” ungkapnya.
482 Surat Suara Pilkada Tangsel 2024 Alami Kerusakan
Sementara, untuk jenis kerusakan surat suara Pilkada Tangsel 2024 ini bervariasi, mulai dari sobek, ada bercakan tinta, berlubang, hingga ukuran yang tidak simetris.
KPU Tangsel sendiri akan disampaikan kepada pihak penyedia untuk selanjutnya dilakukan penggantian dengan surat suara yang baru.
“Untuk surat suara rusak akan kami sampaikan melalui sistem informasi logistik (silog) kepada penyedia untuk dilakukan penggantian yang rusak dan pengiriman untuk jumlah yang kurang,” pungkasnya