TANGSELIFE.COM – 12 bocah laki-laki di bawah umur yang tinggal di salah satu wilayah di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.
Para korban mendapatkan pelecehan seksual mulai dari menempelkan alat kelamin, memasukan benda tumpul ke anus hingga sodomi.
Para korban pelecehan seksual ini diketahui berusia kurang lebih 8 tahun yang masing-masing masih duduk di bangku SD kelas 2 dan 3.
Sementara itu, mereka adalah warga yang tingga di pemukiman yang sama dengan pelaku berinisial M (13).
Salah seorang paman korban, Agam menyebut, terungkapnya peristiwa tersebut saat salah seorang korban menceritakan kejadian itu kepada kakaknya.
Setelah dilakukan penelurusan lebih dalam ternyata terdapat 12 anak yang menjadi korban dari aksi pelecehan tersebut.
Para orang tua yang merasa tidak terima dengan kejadian itu lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sejauh ini yang buat laporan sudah 8 korban, termasuk keponakan saya,” kata Agam ketika dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.
Agam menyebut, laporan yang dibuat oleh para orang tua lantaran mereka merasa tindakan tersebut telah sangat melewati batas wajar kenakalan anak-anak.
“Kirain kita hanya sebatas itu (kenakan anak-anak), tidak menyangka hingga ada seksual, itu sudah tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Sementara itu Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril membenarkan adanya laporan yang masuk dari kasus tersebut.
Saat ini kasus pelecehan seksual sesama jenis itu sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel.
“Benar ada perkara itu kemudian ditangani Unit PPA. masih dalam proses penyelidikan,” ujar Agil Syahril.