TANGSELIFE.COM –Pada Rabu, 14 Februari 2024, Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang akan lakukan pemungutan suara susulan, jumlahnya sebanyak 668 TPS di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, mengatakan, sebarannya terdapat di empat provinsi.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan beberapa TPS itu berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.

“Kemarin, sampai 18.00, ada sebanyak “Sampai jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujarnya, Kamis, 15 Februari 2024.

Untuk sebarannya sendiri, Hasyim mengatakan berada di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya.
Dengan beragam persoalan sehingga proses pemungutan suara tidak berjalan sesuai jadwal.

“Seperti di Demak ini, ada 108 TPS karena banjir, yang menggenang di 10 desa. Lalu Kota Batam ada 8 TPS kekurangan surat suara,” ungkapnya.

“Lalu Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah. Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan,” tambah Hasyim.

Diketahui, untuk Pemilu 2024 ini, ada sebanyak 823.220 titik, dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor