TANGSELIFE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan sistem Haji ramah lansia untuk ibadah Haji tahun ini.

Hal itu dengan memberlakukan seremonial keberangkatan hingga kedatangan jemaah tak lagi wajib diikuti jemaah lansia.

Penerapan haji ramah lansia ini, sesuai dengan Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.

Surat edaran itu ditujukan untuk Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Arsad Hidayat, mengatakan, kebijakan baru ini agar pelaksanaan ibadah haji ramah terhadap jamaah lanjut usia saat keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan baik di kabupaten kota, embarkasi debarkasi dan Arab Saudi.

“Kebijakan baru ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan,” ujarnya, Rabu, 24 April 2024.

“Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH. Lansia harus menjadi prioritas,” tambah Arsad.

Dimana pada tahun-tahun sebelumnya, keberangkatan jamaah haji di Indonesia selalu diadakan kegiatan seremonial pelepasan di kabupaten/kota.

Kementerian Agama meminta agar seremonial itu tidak berlangsung lama dan para lansia tidak wajib ikut.

Terlebih lagi, pada ibadah haji tahun ini, jumlah jamaah lansia disebutkan cukup banyak.

Surat Edaran Yang Atur Haji Ramah Lansia

1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;

2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota

a. waktu maksimal 30 menit

b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang

3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi

a. waktu maksimal 30 menit

b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang

c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni

d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap

4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi

a. waktu maksimal 30 menit

b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang

c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.

 

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor