TANGSELIFE.COM – Debt collector atau mata elang yang tantang Polisi di Tangerang gegara penarikan mobil ditangkap.
Pelaku berinisial L (38) itu sudah ditetepkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Polres Tangsel.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam keterangan yang diterima Senin. 6 Oktober 2025.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
“Dengan persangkaan pasal 335, 212, dan 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” pungkas Wira.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial matel terlibat adu mulut dengan sejumlah aparat Kepolisian.
Peristiwa itu terjadi di depan Ruko Neo Arcade Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis malam 2 Oktober 2025.
Dalam rekaman itu matel tersebut marah-marah sambil menunjuk Polisi yang berada di lokasi.
“Kerja tidak ada dasar. Saya tidak buat ribut, saya tidak bunuh orang, saya tidak mencuri, lalu mau bawa saya ke Polsek?,” kata pria dalam video tersebut, dilihat Sabtu, 4 Oktober 2025.
Setelah perbedatan kembali berlanjut, tampak Polisi wanita dalam video itu mengajak matel untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah di kantor Kepolisian.
“Kamu entar jelasin angsuran dimana dimana itu di Polsek,” kata Polisi tersebut.
Namun matel itu menolak, karena menurutnya tindakan yang ia lakukan bukan ranah Kepolisian
“Itu bukan urusan Kepolisian, itu bukan ranah situ. Kepolisian tanggung jawabnya apa disini? saya ribut? bunuh orang? ngga ada kok,” sahutnya.
Sementara Kapolsek Kepala Dua, Kompol Gusperihatinzen membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya ada seorang driver ojek online (ojol) yang melaporkan adanya keributan di tempat kejadian perkara.
Setelah mendapatkan laporan itu pihak Kepolisian langsung menuju lokasi untuk mencari informasi apa yang sedang terjadi
“Bahwa keributan yang dilaporkan oleh bapak Saji (driver ojol, red) ialah aktivitas kegiatan debt colector atau matel yang sedang melakukan penarikan unit mobil jenis Sigra,” kata Gusperihatinzen.
Mendapatkan laporan bahwa matel tersebut melakukan perlawanan terhadap anggota yang sedang bertugas, pihaknya memerintahkan untuk dilakukan penangkapan.
Namun sekelompok matel itu langsung pergi melarikan diri. Hingga kini pihak Kepolisian masih melakukan pencarian terhadap orang tersebut.
“Pawas memerintahkan anggota untuk mengamankan para matel karena melawan petugas yang sedang bekerja, tetapi para matel langsung cepat melarikan diri dengan menggunakan mobil dan motor,” pungkasnya.