TANGSELIFE.COM- Aksi kebiadaban ayah tiri terhadap anak sambungnya kembali terulang di Kabupaten Tangerang.

Baru beberapa hari lalu terjadi pembunuhan anak tiri berusia 8 tahun di Kecamatan Gunung Kaler oleh ayahnya, kini kekejian ayah sambung terulang.

Kali ini ayah tiri berinisial SN, 29 yang tinggal di Kecamatan Rajeg  memperkosa anak sambungnya yang masih di bawah umur.

Aksi perkosaan terhadap korban yang masih berstatus pelajar itu terjadi di sebuah rumah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Bahkan aksi bejat ayah tiri yang menggagahi anak tirinya itu bukan hanya terjadi sekali tapi berulang kali.

“Korban pemerkosaan memang anak tiri yang masih pelajar dan di bawah umur,” terang Kapolsek Rajeg AKP, Kasimun, Kamis, 3 Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan korban setelah diperiksa polisi, Kasimun menuturkan peristiwa bejat itu bermula saat korban tertidur di kamarnya.

Setelah itu, pria yang berstatus ayah tiri ini masuk ke kamar korban dan langsung melakukan aksi bejatnya.

“Korban yang tersadar lantas terbangun karena merasakan sakit di bagian vitalnya,” terang Kasimun juga.

Saat itu korban melihat ayah tirinya memperkosanya, dia lantas berusaha melawan dengan menendang tersangka.

Setelah itu, tersangka langsung keluar dari kamar korban. Tapi korban enggan menceritakan peristiwa itu ke ibunya.