TANGSELIFE.COM – Anak yang disetubuhi  ayah kandungnya di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini mendapatkan trauma healing berupa bimbingan psikologis.

Trauma healing itu diberikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah DPMP2AKB Kota Tangsel.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, trauma healing itu penting diberikan kepada korban untuk memulihkan mental korban.

Terlebih, korban telah mengalami tindak kekerasan seksual hingga disetubuhi ayah kandungnya sendiri berinisial MN (53).

“Saat ini kami memberikan layanan konseling psikologi terhadap korban. Ini penting diberikan kepada korban untuk membantu menjaga kesehatan mental korban,” terang Tri.

Diketahui, seorang anak perempyan berusia 17 tahun menjadi korban aksi bejat ayah kandungnya sendiri berinisial MN (53).

Korban mengalami tindak kekerasan seksual sejak masih duduk bangku kelas 6 SD. Aksi bejat sang ayah makin brutal. Setahun kemudian saat korban SMP kelas 7, korban dipaksa melakukan hubungan suami istri.

Aksi persetubuhan paksa itu dialami korban hingga menginjak ke jenjang SMA kelas X. Barulah kasus ini terbongkar setelah korban menceritakannya kepada guru BK di sekolah.

Fakta kasus tersebut membuat sang ibu S tercengang tak menyangka. Dia kemudian melaporkan suaminya yang tak lain ayah dari korban ke Polres Tangsel pada 14 November 2023.

Saat ini, pelaku MN pun sudah diringkus polisi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti lengkap untuk menjerat hukum pelaku.

Sementara korban, saat ini diketahui dalam kondisi hamil 8 bulan. Selama kelas X SMA ini korban telah dirudapaksa ayahnya sebanyak 2 kali.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter