TANGSELIFE.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan anggaran renovasi Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) pada tahun 2025 mengalami kenaikan.

Diketahui selama ini Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 juta untuk merenovasi satu unit rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni.

Anggaran tersebut mencakup mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan setiap unit selesai.

Namun untuk tahun 2025 mendatang, anggaran renovasi rumah diprakirakan akan naik menjadi Rp75 juta per unit.

Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniwan mengatakan, kenaikan anggaran tersebut untuk meningkatkan spesifikasi dari unsur dari rumah tersebut.

“Terkait adanya suatu peningkatan, maksudnya dulu sudah bagus sekarang ingin lebih di baguskan lagi. Jendelanya awalnya kayu meranti, namun ingin diganti menjadi alumunium agar lebih tahan lama,” kata Aries ketika ditemui di DPRD Tangsel, Kamis, 18 Juli 2024.

Aries menyebut, saat ini pihaknya tengah menyusun rencana penambahan anggaran tersebut sebelum akhirnya disetujui oleh Wali Kota.

“Sudah direncanakan dan sedang direview untuk menunggu persetujuan dengan pak Wali untuk besaran kenaikannya,” terangnya.

Disperkimta Akan Renovasi 200 Rumah Umum Tak Layak Huni pada Tahun 2025

Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH)
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat meresmikan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) di Pakulonan, Serpong Utara, Selasa (9/7). Foto: Andre Pradana/Tangselife

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkot Tangsel menargetkan akan merenovasi 2.500 rumah tak layak huni dari tahun 2019 hingga tahun 2024.

Untuk tahun 2024 ini Disperkimta Tangsel merenovasi 510 unit rumah, angka tersebut melengkapi target yang telah ditentukan sebelumnya.

Aries menerangkan, meski telah mencapai target yang ditentukan, namun pihaknya akan kembali melanjutkan program tersebut.

Untuk tahun 2025 mendatang, pihaknya menargetkan dapat merenovasi 200 rumah warga yang dinilai tidak layak huni.

“Karena banyak sekali usulan dari reses dan musrenbang maka program ini akan kita lanjutkan. di RPJMD minimal 200 unit rumah, namun ketika anggarannya cukup bisa saja lebih banyak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter