TANGSELIFE.COM– Hari Ibu Nasional 2024 akan jatuh pada hari Minggu, 22 Desember mendatang.

Adapun Hari Ibu Nasional ini memang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Desember dan tahun ini sudah memasuki peringatan ke-96 tahun.

Menurut Rini Handayani selaku Plt. Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), perayaan Hari ibu ini tidak hanya untuk menghormati perjuangan perempuan, namun juga untuk meningkatkan kesadarn masyarakat akan peran serta partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Rini juga mengungkapkan bahwa perempuan yang berdaya adalah ia yang mampu memberikan pengaruh positif untuk berbagai aspek kehidupan.

“Perempuan yang berdaya mampu memberikan dampak positif di berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, komunitas, hingga pembangunan nasional,” ujar Rini.

Pada momentum Hari Ibu Nasional 2024 ini ada salah satu program unggulan, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Program ini adalah pengembangan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah diterapkan di enam lokasi percontohan.

Adanya program RBI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perhatian terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, serta mendorong kerja sama antar sektor untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tema Hari Ibu Nasional 2024 dan Maknanya

Tema Hari Ibu Nasional 2024 ini bertajuk “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2024”.

Pemilihan tema ini mengandung makna berupa semangat untuk memperkuat perempuan sebagai penggerak perubahan.

Tema ini sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045. Maka melalui teman ini, pemerintah berharap perempuan Indonesoa bisa lebih aktif menyalurkan aspirasi, berdaya secara ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, pemerintah juga berhadap perempuan Indonesia bisa lebih peduli terhadap isu-isu strategis.

Untuk tema Hari Ibu Nasional 2024 terbagi lagi ke dalam 4 subtema, yakni:

1. Perempuan Bersuara: Mendorong perempuan untuk memiliki keberanian dalam menyampaikan aspirasi, ide, dan pemikiran demi kemajuan bangsa.

2. Perempuan Berdaya: Meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, sosial, budaya, serta dalam pengambilan keputusan.

3. Perempuan Peduli: Memberikan apresiasi terhadap kepedulian perempuan terhadap berbagai masalah dalam kehidupan masyarakat.

4. Perempuan Berbudaya: Menghargai kontribusi perempuan dalam melestarikan dan memperkuat budaya bangsa.

Logo Hari Ibu Nasional 2024 dan Maknanya

Logo Hari Ibu Nasional ke-96 2024 memiliki filosofi yang mendalam dan beberapa unsur di dalamnya memiliki makna tersendiri.

Elemen yang ada di dalam logo Hari Ibu Nasional 2024 di antaranya ada angka 96 berwarna merah, tangkai bunga melati, dan tulisan “Merdeka Melaksanakan Dharma”, berikut masing-masing artinya:

Logo Hari Ibu Nasional 2024
Makna Logo Hari Ibu Nasional 2024 di Setiap Elemennya

1. Setangkai Bunga Melati-Kuntum: Melambangkan ikatan kasih sayang alami antara ibu dan anak, serta menggambarkan kekuatan dan pengorbanan perempuan dalam kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.

2. Angka 96: Menandakan 96 tahun perjuangan perempuan Indonesia sejak dilaksanakannya Kongres Perempuan pertama pada tahun 1928.

3. Merah Putih Berkibar: Menjadi simbol perjuangan dan semangat tak kenal lelah perempuan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan serta memajukan bangsa.

4. Merah putih, siluet perempuan, dan elemen bunga: mencerminkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual perempuan, serta menggambarkan peran mereka sebagai pemimpin yang kuat serta penuh kasih.

Sejarah Hari Ibu Nasional 2024

Peringatan Hari Ibu Nasional ini bermula dari peristiwa Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres ini dihadiri oleh lebih dari 30 organisasi perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia yang sepakat membentuk organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), kemudian pada tahun 1929 berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Kongres Perempuan Indonesia kedua di Jakarta pada 1935 menghasilkan pembentukan Badan Kongres Perempuan Indonesia.

Salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah penetapan peran utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang bertanggung jawab untuk mendidik generasi muda dengan semangat kebangsaan.

Pada Kongres Perempuan Indonesia ketiga di Bandung pada 1938, tanggal 22 Desember diputuskan sebagai Hari Ibu.

Keputusan ini kemudian disahkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan Hari Ibu sebagai hari nasional, meskipun bukan hari libur.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter