TANGSELIFE.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyiapkan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos saat hari pertama kerja usai libur lebaran 2025.

Pilar menyebut, langkah tegas diambil agar tidak ada ASN Tangsel yang menambah libur lebaran di luar jadwal yang telah ditetapkan.

“Akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan,” kata Pilar, Senin, 7 April 2025.

Ia menjelaskan, sanksi yang akan diberikan bervariatif mulai dari teguran hingga administratif.

Bahkan, ia tak segan-segan akan menurunkan jabatan jika ada ASN Tangsel yang nekat tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

“Mulai dari sanksi teguran sampai juga sanksi administrasi, seperti penurunan jabatan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Pilar mengungkapkan, kebijakan tegas yang diambil Pemkot Tangsel bukan hanya soal masuk kerja pada hari pertama kerja.

Sebelumnya, pihaknya juga mengeluarkan larangan terkait penggunaan mobil dinas untuk dipergunakan mudik lebaran 2025.

Menurutnya langkah itu harus dilakukan agar tidak ada pejabat yang menggunakan barang negara untuk kepentingan pribadi.

“Ini kita cukup keras, dan juga kemarin kan kita sampaikan terkait mobil dinas juga. Supaya tidak digunakan pada saat liburan lebaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui para ASN Tangsel dijadwalkan mulai kembali masuk kerja pada hari Rabu, 9 April 2025 mendatang.

Khusus hari pertama kerja, Pemkot Tangsel akan memulai dengan menggelar Apel pagi dan halal bi halal untuk seluruh ASN.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter