TANGSELIFE.COM – Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas selama libur hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) 2025.

Pasalnya, lanjut Pilar, mobil dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk menunjang aktivitas pekerjaan.

Oleh karena itu mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi ASN Tangsel selama libur panjang Nataru 2025.

“Aturan kendaraan dinas plat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, kegiatan keluarga rekreasional,” kata Pilar ditulis Kamis, 12 Desember 2024.

Ia menegaskan, selama libur Nataru 2025 nanti, seluruh mobil dinas harus terparkir di setiap kantor masing-masing ASN.

“Nanti saya minta kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) untuk menghimbau di instansi masing masing,” tuturnya.

“Kita tahun barunya juga sudah masuk lagi, gak lama juga (liburnya), gunakan kendaraan pribadi ataupun sewa kendaraan kalau mau liburan,” tegasnya.

Pilar memastikan bahwa akan memberikan sanksi kepada ASN Tangsel yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Nataru 2025.

“Ada pastinya (sanksi untuk ASN yang kedapatan bawa mobil dinas saat libur Nataru). sanksi ringan dan berat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter