TANGSELIFE.COM – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu diamankan jajaran Kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Cicayur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 11 Juli 2024 malam.
Dua orang pengedar barang haram yang diringkus di Pagedangan tersebut masing-masing berinisial AS dan H.
Salah satu dari kedua pengedar sabu di Pagedangan itu diketahui merupakan seorang lansia yang telah berusia 77 tahun.
“Iya salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, di Pagedangan, Tangerang.
Dari hasil operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 20 kilogram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan teh cina.
Pihak kepolisian sendiri saat ini masih melakukan pendalaman dari mana dan akan diedarkan kemana narkotika tersebut.
Usai diamankan kedua pengedar langsung digelandang menuju Mapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penyidikan.
“Masih kita dalami dulu, karena baru beberapa jam tadi kita lakukan penangkapan,” pungkasnya.