TANGSELIFE.COM – Proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) akan segera dibangun dan dimilik oleh Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Fasilitas itu rencananya akan dibangun di kawasan TPA Cipeucang yang berada di jalan Kapling Nambo, Kecamatan Serpong, dengan nilai proyek mencapai Rp2,6 triliun.
Babak baru pengolahan sampah itu ditandai dengan diserahkannya Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada konsorsium pemenang yaitu PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc atau IEH-CNTY di Puspemkot Tangsel, Senin (5/5).
Penyerahan SPPL dilakukan oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) kepada Ketua Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, fasilitas pengolahan sampah itu nantinya mampu mengubah sedikitnya 1.100 ton sampah sehari menjadi energi listrik yang ramah lingkungan.
“Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia,” kata Benyamin Davnie, Senin, 5 April 2025.
Benyamin menyebut, dari 1.100 ton sampah yang nantinya diolah oleh proyek PSEL tersebut, sebanyak 1.000 ton berasal dari sampah yang diangkut dari masyarakat sedangkan 100 ton lainnya dari sampah yang sudah menumpuk di TPA Cipeucang.
“PSEL Cipeucang ini akan mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah menggunakan teknologi MGI atau Moving Grate Incenerator yang dapat mereduksi secara maksimal hampir seluruh sampah yang dihasilkan kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar menjelaskan, PSEL yang akan dibangun di TPA Cipeucang merupakan prasarana modern ramah lingkungan yang banyak digunakan oleh berbagai negara di seluruh dunia.
Proses pengolahan sampah di fasilitas itu juga diklaim tidak akan mengeluarkan bau sehingga tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Listrik yang dihasilkan oleh PSEL ini adalah listrik yang bersih dan proses dari fasilitas pengolahan sampah ini akan mengikuti standar ramah lingkungan internasional yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti dampak emisi karbon, polusi udara dan dampak bau,” jelasnya.
Untuk diketahui pembangunan PSEL TPA Cipeucang Tangsel merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Nilai kontrak proyek PSEL mencapai Rp2,6 trilun dengan sumber pembiayaan berasal dari pihak investor.
Benyamin Davnie sebelumnya menargetkan ground breaking proyek PSEL itu dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2025 ini.
Pembangunan fasilitas PSEL direncanakan akan selesai dalam waktu dua tahun dengan masa persiapan satu tahun sehingga diharapkan sudah mulai beroperasi pada tahun 2028 dan mulai beroperasi full pada tahun 2029.