TANGSELIFE.COM- Pihak sekolah Waskito akhirnya angkat bicara soal dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan siswa kelas 12 berinisial S terhadap seorang siswi kelas 10 berinisial C.
Humas Yayasan Sekolah Waskito, Kristi menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan informasi adanya dugaan aksi pelecehan seksual itu kurang lebih satu bulan lalu atau tepatnya setelah hari raya Idul Fitri 2025.
Saat itu siswi tersebut melaporkan kepada pihak sekolah Waskito bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual.
“Kalau (pertama kali mengetahui) tepatnya baru sebulan ya, pasca lebaran. Itu baru ada laporan dari korban,” kata Kristi ketika ditemui di sekolah, Rabu, 7 Mei 2025.
Sekolah Waskito Kumpulkan Bukti Penguat Aksi Pelecehan Seksual
Untuk memastikan laporan itu memiliki dasar, pihak sekolah juga meminta beberapa bukti penguat adanya dugaan aksi pelecehan seksual.
Setelah itu pihak sekolah mengaku langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil korban dan terduga pelaku.
“Kemudian ditindak lanjut sama sekolah, kemudian kami langsung memanggil korban untuk memintakan bukti dan sebagainya, dan juga (memanggil) pelaku,” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah terduga pelaku mengakui perbuatannya ketika dipanggil oleh pihak sekolah, Kristi enggan memberitahu.
“Kalau mengakui aduh itu di luar kita ya, kita tidak bisa jawab ya,” tuturnya.
Kendati demikian berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihak sekolah, kuat dugaan siswa tersebut memang telah melakukan aksi pelecehan seksual.
Bukti yang dimaksud yaitu tangkapan layar percakapan di dalam aplikasi whatsapp antara terduga pelaku dan korban.
“Buktinya ada, sudah ada dari korban, sudah kita kumpulkan, sudah kita sampaikan juga ke orang tua,” terangnya.
Kristi menerangkan, pihak sekolah pun telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak terkait peristiwa tersebut.
“Setelah itu kita sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan serta dari pihak Kementerian Pendidikan dan juga Dinas Perlindungan Anak untuk menanggapi kasus ini,” katanya.
Kristi menyebut, saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tangsel, ia pun menghormati proses hukum yang sedang bergulir.
“Proses hukum itu kita serahkan dan sekarang kan ternyata sudah masuk ke ranah hukum, jadi itu sudah diluar dari sekolah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan orang tua korban dugaan aksi pelecehan seksual itu telah terjadi sejak bulan Oktober 2024.
Dugaan aksi pelecehan sendiri beragam, mulai dari dipegang area sensitif tubuhnya hingga diminta mengirim foto vulgar oleh seniornya.
Selain itu, terduga pelaku bahkan diduga sampai pernah mengeluarkan alat kelaminnya dan menunjukannya kepada korban. Aksi itu dikabarkan terjadi di dalam salah satu ruang kelas.